News
Rabu, 16 Desember 2015 - 21:15 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Polisi Ungkap Peran ASN Menonjol dalam Kasus Pelanggaran Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada serentak 2015 puncaknya yakni pemungutan suara dilaksanakan 9 Desember 2015.

Solopos.com, JAKARTA – Polisi mengungkap keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) cukup signifikan dalam perkara-perkara  yang berkaitan dengan proses pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Rabu (9/12/2015) lalu.

Advertisement

“Sampai saat ini jumlah pidana terkait pilkada serentak yang terjadi adalah 29 kasus di seluruh Indonesia. Yang paling menonjol, keterlibatan aparatur sipil negara jumlahnya 13 ASN,” kata Kepala Subdit Dokumen dan Politik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Pol. Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Dia menambahkan tindak pidana terkait pilkada serentak itu antara lain pengerahan massa oleh kepala desa untuk memilih calon tertentu, perusakan atribut kampanye, alat peraga kampanye, dan lain sebagainya.

Rudi mengatakan dari jumlah tersebut, tiga perkara dalam tahap penyidikan yakni di Toju Una-una (Sulawesi Tengah, Rkan Hilir (Riau), dan Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat), sedangkan dua perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Advertisement

Adapun tiga perkara dikembalikan ke penyidik dari kejaksaan alias P19.

Selanjutnya perkara masuk tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan ada 14 kasus. Perkara tersebut terjadi di Bandar Lampung (Lampung), Sopeng (Sulawesi Selatan), Serdang Bedagai, Medan (Sumatera Utara), Poso (Sulawesi Tengah), Pangandaran ( Jawa Barat).

Dompu, (Nusa Tenggara Barat), Pemalang dan Sragen, (Jawa Tengah), Bellu (Nusa Tenggara Timur), dan Kerinci (Jambi) serta tiga kasus pilkada lainnya di Jawa Barat.

Advertisement

Untuk tujuh kasus dinyatakan tak cukup bukti sehingga dihentikan. Kasus-kasus tersebut berada di Kaimana (Papua Barat), Pohuwato (Gorontalo), Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Mamuju (Sulawesi Barat), Bengkulu, dan dua perkara di Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif