Jogja
Rabu, 16 Desember 2015 - 07:55 WIB

PENIPUAN BANTUL : Gagal Gandakan Uang, Seniman Lukis Masuk Bui

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irwanto, pelaku penggandaan uang (Rina Wijayanti/JIBI/Harian Jogja)

Penipuan Bantul dilakukan oleh seniman.

Harianjogja.com, BANTUL – Irwanto, 40 warga Karangsemut, Jetis, Bantul ditahan aparat kepolisian setelah gagal menggandakan uang senilai Rp50 juta.

Advertisement

Penangkapan terhadap Irwanto dilakukan pekan lalu di kawasan Piyungan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti pelaporan Suradi, 49, warga Wonodadi, Tegal, Jawa Tengah yang menjadi korban tindak pidana penipuan penggandaan uang yang dilakukan Irwanto.

Dalam keterangan penyidikan, Suradi mengaku menjadi korban kejahatan Irwanto berupa penggandaan uang senilai Rp50 juta. Peristiwa tersebut bermula saat Suradi merasa buntu karena terlibat utang hingga Rp200 juta. Lewat seorang kawan, Suradi dipertemukan dengan Irwanto yang disebutkannya bisa menggandakan uang.

Bak seorang dukun, Irwanto meminta syarat uang senilai Rp50 juta untuk membeli minyak poni basalwa sebagai sarana penggandaan uang. Uang tersebut ditransfer sebanyak dua kali. Namun hingga lewat waktu yang ditentukan yakni selama 41 hari, uang tersebut tidak kunjung berlipat namun justru hilang. Menurut pengakuan Irwanto, uang tersebut menguap. Namun belakangan dihadapan penyidik diakuinya uang tersebut dia gunakan sebagai uang muka cicilan mobil.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif