Soloraya
Rabu, 16 Desember 2015 - 10:40 WIB

PEMBANGUNAN SOLO : Aset P2KKP Solo Rp55 Miliar, Sebagian Rusak Akibat Pemanfaatan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pembangunan Solo juga disokong melalui program PNPM/P2KKP yang memiliki aset Rp55 miliar.

Solopos.com, SOLO — Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)/Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) Solo memiliki aset senilai Rp55 miliar. Aset ini berupa bangunan fisik dan modal dana bergulir di masyarakat.

Advertisement

Koordinator Kota P2KKP Solo, Bagus Ardian, mengatakan aset tersebut merupakan milik P2KKP dari tahun 2008 saat masih bernama PNPM hingga tahun 2015. Aset yang berbentuk fisik tersebut seperti jalan, drainase, irigasi, fasilitas mandi cuci kakus (MCK), dan lainnya.

Saat ini kondisi sebagian aset fisik tersebut rusak, lebih banyak disebabkan pemanfaatan.

Advertisement

Saat ini kondisi sebagian aset fisik tersebut rusak, lebih banyak disebabkan pemanfaatan.

Bagus merinci aset tersebut terbagi di tiga bidang yaitu bidang lingkungan, ekonomi, dan sosial. Aset di bidang lingkungan senilai Rp38 miliar, aset di bidang ekonomi senilai Rp7 miliar, dan aset di bidang sosial Rp10 miliar.

Untuk aset di bidang ekonomi yaitu selama ini dimanfaatkan sebagai uang pinjaman bergulir yang dikelola masyarakat. Saat ini, dana tersebut masih dimanfaatkan masyarakat. Sedangkan untuk aset bidang sosial yakni berupa kegiatan pelatihan dan sosialisasi kegiatan. Aset bidang sosial tersebut merupakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Advertisement

Bagus menuturkan meski lembaga PNPM sudah beralih fungsi menjadi P2KKP, namun aset tersebut bisa terus dimanfaatkan melalui lembaga baru itu. Saat ini, P2KKP juga masih melakukan pendataan mengenai kondisi aset berupa bangunan fisik yang sudah ada.

“Infrastruktur yang rusak itu karena tidak mendapat perawatan dengan baik. Terutama bangunan yang difungsikan secara komunal,” ujar dia.

Lebih lanjut, selain aset berupa infrastruktur tersebut, P2KP juga memiliki aset berupa 51 LKM di tingkat kelurahan, 27.230 kelompok swadaya masyarakat (KSM), 1.376 sukarelawan masyarakat yang terlatih, 459 anggota LKM yang terlatih, 30 fasilitator pendamping masyarakat, dan enam pendamping tingkat kota.

Advertisement

Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Saryanto, mengatakan hingga kini aset yang dimiliki P2KKP belum ada yang diserahkan ke Pemkot. Sehingga, pengelolaan dan perawatan bangunan fisik tersebut masih dikelola secara swadaya masyarakat.

Saryanto menyampaikan untuk aset dana bergulir yang ada di masyarakat saat ini belum memiliki payung hukum, sehingga pengelolaan dana tersebut masih belum jelas pascaprogram PNPM berhenti. Namun, sejauh ini dana tersebut masih dikelola masyarakat.

Hla dalam workshop ini nanti akan mau diapakan dana bergulir itu, mau dibuat koperasi atau seperti apa,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : P2kkp Pembangunan Solo PNPM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif