Soloraya
Rabu, 16 Desember 2015 - 09:40 WIB

DANA PARPOL : Golkar dan PPP Solo Tak Bisa Cairkan Dana Banpol, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dana parpol tak bisa dicairkan oleh PPP dan Partai Golkar Solo.

Solopos.com, SOLO — Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Solo tak bisa mencairkan dana bantuan politik (banpol) tahun anggaran 2015. Kisruh yang sebelumnya terjadi internal partai di tataran pusat menyebabkan kedua partai ini tak bisa mencairkan dana banpol.

Advertisement

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Solo, Suharso, mengatakan tidak bisa mencairkan dana banpol untuk Partai Golkar dan PPP, meski telah ada keputusan menang. Menurutnya masih ada proses selanjutnya yang harus diselesaikan di internal kedua partai itu.

“Jadi tahun ini Golkar dan PPP tidak bisa menerima dana banpol,” kata dia saat ditemui di rumah dinas wakil wali kota (wawali), Selasa (15/12/2015). Secara otomatis, Suharso mengatakan dana banpol untuk jatah Golkar dan PPP akan tetap berada di kas daerah.

Pemkot tetap akan mengalokasikan anggaran dana banpol kedua partai itu di APBD 2016. Sementara untuk pencairan dana banpol partai politik (Parpol) lainnya peraih kursi di DPRD, Suharso mengatakan tidak ada masalah. Pencairan anggaran tersebut tinggal proses transfer ke rekening parpol bersangkutan.

Advertisement

Suharso mengakui ada keterlambatan pencairan dana banpol pada tahun ini. Hal ini dikarenakan persoalan penyelesaian administrasi, seperti kelengkapan persyaratan pencairan dari masing-masing parpol yang baru selesai belum lama ini. Sehingga dana baru bisa dicairkan saat ini.

“Sekarang tinggal diverifikasi sebentar oleh DPPKA [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset] baru nanti proses cair,” katanya.

Suharso meminta kepada pengurus parpol penerima dana banpol setelah melakukan pencairan dana segera membuat laporan pertanggungjawaban (LPj). Hal ini dilakukan agar pencairan di tahun berikutnya tidak molor seperti tahun ini.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan DPPKA Suyamto sebelumnya mengatakan Pemkot menyiapkan dana banpol Rp770,5 juta pada APBD 2015.

Suyamto mengatakan pencairan dana banpol akan dilakukan setelah pihaknya menerima surat perintah pencairan dana dari Kesbangpol. Kemudian, pihaknya akan menerbitkan surat peringat mencairkan (SPM).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif