Soloraya
Selasa, 15 Desember 2015 - 06:40 WIB

PILKADA SRAGEN : Hari Ini, Panwaslu Umumkan Keputusan Gakkumdu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan suami menunjukkan kelingking bertinta usai mencoblos, Rabu (9/12/2015). (Mariyana Ricky PD/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, panwaslu akan umumkan keputusan Gakkumdu tentang pelanggaran pilkada.

Solopos.com, SRAGEN–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen bakal mengumumkan hasil dari pertemuan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Dedy Endriyatno (Yuni-Dedy) pada Selasa (15/12/2015).

Advertisement

Ketua Panwaslu Sragen Slamet Basuki Indrowiyono mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas perwakilan Panwaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri pada Senin (14/12/2015). Pertemuan itu digelar untuk menentukan apakah Yuni-Dedy terbukti bersalah melanggar Pasal 30 Ayat (3) PKPU No. 10/2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada atau tidak. Meski begitu, Slamet enggan membocorkan kesimpulan dari hasil pertemuan dengan Sentra Gakkumdu.

”Kebetulan Senin malam merupakan hari terakhir, tenggat kedaluwarsa bagi panwaslu untuk menindaklanjuti laporan [dugaan pelanggaran pilkada] itu. Nah, besok [hari ini], akan kami umumkan hasilnya. Sekarang kami masih menyusun atau memperbaiki redaksional dari surat keputusan panwaslu sebelum disampaikan kepada pelapor,” terang Slamet saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Yuni-Dedy dilaporkan tim sukses pasangan Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Amanto) dengan tudingan berkampanye di luar jadwal. Laporan itu dibuat berdasarkan temuan seragam yang dikenakan sejumlah saksi saat menghadiri proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (9/12/2015) lalu. Para saksi dari kubu Yuni-Dedy itu mengenakan seragam bertuliskan Ayo Guyub Rukun dan Sukowati Bangkit yang selama ini menjadi tagline kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut tiga itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif