News
Senin, 14 Desember 2015 - 14:40 WIB

ANGGARAN NEGARA : DIPA Diserahkan Lebih Awal, Kementerian ESDM Optimistis Anggaran Bisa Terserap Lebih Optimal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kerja hari pertama Menteri ESDM, Senin (27/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Anggaran negara, Kementerian ESDM optimistis penyerapan anggaran bisa lebih optimal setelah DIPA diserahkan.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis dapat meningkatkan serapan anggaran 2016, karena daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) diserahkan lebih cepat.

Advertisement

Menteri ESDM, Sudirman Said, mengatakan pihaknya dapat melakukan persiapan proyek minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan tujuh bulan lebih awal karena DIPA yang diberikan lebih awal.  Dengan begitu, anggaran dapat lebih cepat terserap untuk pelaksanaan proyek migas dan pertambangan.

“Di ESDM percepatan pemberian DIPA ini membuat kami lebih cepat melakukan persiapan sekitar tujuh bulan dibandingkan dengan periode sebelumnya,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Sudirman menuturkan Kementerian ESDM sudah dua kali melakukan tender untuk proyek di 2016. Rencananya, ada satu proyek lagi yang ditender pada akhir Desember 2015, sehingga dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan terlambatnya proses lelang dan pencairan anggaran negara akan berdampak negatif terhadap laju perekonomian nasional.

Seiring dengan tuntasnya perubahan nomenklatur K/L dan DIPA 2016 yang diluncurkan, Kepala Negara berharap penyerapan anggaran pada tahun depan tidak lagi menumpuk di akhir tahun seperti yang terjadi selama ini.

“Itu harus kita akhiri. Pola-pola lama di birokrasi kita, penyerapan anggaran numpuknya di November, Desember, itu harus kita akhiri. Januari kita mulai, kemudian merata di sepanjang tahun. Itu yang kita inginkan,” tutur Jokowi.

Advertisement

Jokowi menjabarkan distribusi APBN 2016, terdiri atas belanja K/L Rp784,1 triliun atau 37,4%, transfer daerah dan dana desa Rp770,2 triliun atau 36,7%, dan belanja non K/L Rp541,4 triliun atau 25,8%. Belanja non K/L antara lain dialokasikan untuk pembayaran bunga utang senilai Rp184,9 triliun dan belanja subsidi Rp182,6 triliun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif