News
Sabtu, 12 Desember 2015 - 03:10 WIB

HARI ANTIKORUPSI : Kemendikbud Raih Penghargaan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemendikbud raih penghargaan KPK (Kemdikbud)

Hari Antikorupsi Kemendikbud berhasil meraih penghargaan dari KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Untuk kali ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan gratifikasi. Kali ini, Kemendikbud terpilih sebagai kementerian dengan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Terbaik dari KPK.

Advertisement

Sebelumnya, pada tahun 2013, Kemendikbud kali  pertama mendapatkan penghargaan terkait gratifikasi sebagai kementerian yang melaporkan penerimaan gratifikasi terbanyak. Penghargaan tersebut diberikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, 9 Desember 2013. Kemudian pada tahun 2014, Kemendikbud memperoleh penghargaan sebagai kementerian dengan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) terbaik dalam acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di Yogyakarta, 9 Desember 2014.

Pemberian penghargaan untuk Kemendikbud sebagai kementerian dengan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Terbaik dari KPK pada tahun ini diberikan oleh Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Hindun Basri Purba. Pemberian penghargaan dilakukan pada Festival Antikorupsi 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Kamis (10/12/2015).

Komitmen Kemendikbud dalam hal pelaporan gratifikasi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 072/P/2012 tanggal 10 April 2012, yang mengamanatkan Kemendikbud untuk membentuk Satuan Tugas Pengendalian Gratifikasi. Unit ini bertugas menyosialisasikan gratifikasi sebagai embrio perilaku korupsi yang harus dihindari oleh pejabat di lingkungan Kemendikbud.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif