Jateng
Jumat, 11 Desember 2015 - 15:50 WIB

KASUS PERAMPOKAN : Seorang Anggota Komplotan Pecah Kaca Mobil Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kaca mobil pecah (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus perampokan dengan modus pecah diungkap polisi Semarang dengan menangkap seorang pelaku.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polisi menangkap seorang anggota komplotan perampok dengan modus pecah kaca mobil menggunakan pecahan busi yang sudah puluhan kali beraksi di Kota Semarang.

Advertisement

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Tersangka Heri Wansah,45, warga Cakung Barat 56, Jakarta Timur ditangkap ketika sedang bersembunyi di indekos di Jakarta Utara.

“Modus lama, mereka beraksi ketika korbannya lengah,” katanya.

Saat ini, kata dia, polisi masih mengejar dua rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sementara itu, dari pengakuan pelaku yang berdomisili di Jakarta itu mereka datang ke Semarang ketika akan merampok saja.

Advertisement

“Mereka datang ke Semarang biasanya menginap di kawasan Bandungan,” katanya.

Aksi terakhir komplotan ini terjadi pada 6 November 2015 yang berhasil membawa kabur uang Rp743 juta milik korbannya. Perbuatan pelaku tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif