Soloraya
Jumat, 11 Desember 2015 - 20:40 WIB

HASIL PILKADA SOLO : 6 PNS Pemkot Tersangkut Netralitas PNS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Hasil pilkada Solo,  Pemkot memberi peringatan dan sanksi ringan terhadap lima saksi.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak enam pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Solo tersangkut kasus netralitas PNS selama gelaran pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Lima PNS di antaranya menerima peringatan dan sanksi ringan.

Advertisement

Sedangkan satu PNS kini tengah dalam proses klarifikasi oleh tim Pemkot.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Daryono, mengatakan selama pilkada, menerima laporan dugaan netralitas yang dilakukan oleh PNS Pemkot. Ia mengatakan ada enam laporan yang diterima. Perincian dua laporan yang membelit Camat Jebres Tamso dan Lurah Pucangsawit Selfi Rawung. Mereka terindikasi mendukung salah satu pasangan calon wali kota (cawali).

“Kedua telah kita proses dan hasilnya telah kami serahkan ke Pj. Wali Kota,” katanya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/12/2015).

Advertisement

Pj. Wali Kota telah menetapkan sanksi ringan kepada kedua pejabat itu, berupa teguran dan pembinaan. Kemudian, ia menambahkan BKD menerima laporan tiga lurah, masing-masing Lurah Mangkubumen, Lurah Tegalharjo, dan Lurah Jebres. Ketiga lurah ini dilaporkan karena kedapatan berfoto selfie dengan gaya jari tangan membentuk angka yang mengarah mendukung pada nomor urut calon. Namun BKD tidak menjatuhi sanksi, dengan alasan foto itu tidak bisa menjadi patokan mendukung salah satu calon.

“Foto itu bisa spontan dengan menunjukkan jari membentuk victori, atau lambang peace. Jadi tidak bisa kita sebut itu dukung calon, maka mereka hanya mendapatkan peringatan,” kata Daryono.

Sementara itu, Daryono menuturkan satu kasus lainnya kini masih akan diproses BKD. Yakni, kasus yang membelit Kepala Bidang (Kabid) Pengawas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Sri Subakti. Istri calon wali kota (cawali) diusung dari Koalisi Solo Bersama (KSB) Anung Indro Susanto ini dilaporkan hadir dalam pengajian di Masjid Darul Ma’arif, Semanggi, Pasar Kliwon dan memperkenalkan diri istri calon wali kota Solo, permintaan doa restu, dan pembagian brosur Afi (Anung-Fajri).

Advertisement

Kepala BKD Solo Hari Prihatno mengatakan BKD akan terus memprosesnya. Sesuai rencana, pihaknya akan memanggil Sri Subakti untuk dimintai klarifikasinya pekan depan. Hal ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) soal Sri Subakti yang terindikasi melanggar netralitas PNS.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami akan kebut karena targetnya jangan sampai melapaui 2015. Kasusnya itu kan terjadi di 2015, jadi jangan sampai lewat,”  katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif