News
Kamis, 10 Desember 2015 - 22:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Kejakgung Mulai Buru Riza Chalid ke Luar Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Riza Chalid (Istimewa/Youtube)

Pencatutan nama Jokowi-JK membuat Riza Chalid terus disorot. Kejakgung mulai melacak keberadaan Riza Chalid ke luar negeri.

Solopos.com, BANDUNG — Kejaksaan Agung mengaku telah menerjunkan tim intelijen untuk melacak keberadaan pengusaha migas Riza Chalid yang mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang kasus dugaan skandal “papa minta saham” terkait lobi terhadap PT Freeport Indonesia.

Advertisement

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tim tersebut bertugas mencari keberadaan Riza Chalid yang dikabarkan pergi ke luar negeri. “Saya tadi dapat informasi dari Menkumham Yasonna H. Laoly bahwa yang bersangkutan pergi ke luar [negeri],” ujarnya disela Festival Antikorupsi 2015 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).

Pencarian tersebut, tuturnya, dilakukan guna menemukan titik temu kelanjutan penyelidikan keabsahan rekaman yang diduga berisi suara Riza Chalid, Setya Novanto, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. “Kejakgung akan panggil Riza untuk kepentingan penyelidikan internal.”

Prasetyo berharap Riza Chalid akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan Kejakgung. “Kami belum akan jemput paksa. Tentunya, sebagai warga negara yang baik kami, harap dia bisa datang untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.

Advertisement

Dalam agenda tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan juga kembali menegaskan soal posisinya dalam kasus “papa minta saham”. “Nanti saya akan memberikan konferensi pers mengenai percakapan di Freeport,” ujarnya.

Luhut juga membantah sama sekali tidak tersangkut paut dalam persoalan tersebut. “Ini menyangkut masalah harga diri saya dan keluarga. Berikan saya waktu untuk menjelaskan,” tegas Luhut.

Luhut menegaskan, pada intinya dirinya tidak pernah menyetujui perpanjangan kontrak Freeport Indonesia tersebut. Luhut bahkan merasa aneh saat dirinya disebut puluhan kali di rekaman yang saat ini dijadikan alat bukti dalam persidangan etik MKD.

Advertisement

Sejauh ini, MKD tengah mengupayakan pemanggilan Riza Chalid dengan bantuan pihak Polri agar bisa segera bersaksi dalam kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK oleh Setya Novanto saat membicarakan renegosiasi kontrak Freeport di Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti pun juga sudah menyatakan siap untuk membantu MKD menjemput paksa Riza yang saat ini dikabarkan sudah pergi ke luar negeri. “Kalau itu perintah hukum, harus,” ujar Badrodin beberapa waktu lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif