Soloraya
Kamis, 10 Desember 2015 - 21:53 WIB

PENATAAN TRANSPORTASI SOLO : Sopir Angkuta Bakal Mendapat Gaji

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Armada angkutan kota (Angkuta) berhenti menunggu penumpang di kawasan Masjid Agung, Solo, Senin (19/10/2015). Sopir dan pengusaha angkuta menolak rencana trayek baru yang akan diterapkan Dishubkominfo Kota Solo. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan transportasi Solo, koperasi BST mewacanakan pemberian gaji bagi sopir angkuta.

Solopos.com, SOLO–Koperasi Bersama Satu Tujuan (BST) yang menjadi wadah angkutan perkotaan (angkuta) mewacanakan pemberian gaji bagi sopir yang bergabung ke lembaga berbadan hukumnya pada 2016 mendatang.

Advertisement

Wakil Ketua Koperasi BST, Zainal Mutholib, mengemukakan gagasan pemberian gaji bagi sopir angkuta tersebut bertujuan meningkatkan rasa aman bagi para pelanggan angkuta.

“Dengan sistem gaji ini, sopir tidak lagi kebut-kebutan kejar setoran dan persaingan jadi lebih sehat,” terangnya saat ditemui wartawan di sela Bintek Pengemudi Angkutan Umum Kota Surakarta di Gelanggang Bung Karno Manahan, Kamis (10/12/2015) siang.

Zainal menjelaskan wacana pemberian gaji bagi sopir BST oleh koperasi juga bertujuan memberikan rasa keadilan bagi sopir angkuta.
“Tujuan kami agar semua anggota koperasi sama-sama sejahtera. Jangan dibayangkan gaji sopir seperti karyawan kebanyakan. Sopir di sini mitra yang masuk anggota koperasi. Mereka juga berhak sejahtera,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Zainal, hingga saat ini sekitar 30% sopir dan pengusaha angkuta dari 10 trayek yang aktif di Kota Bengawan sudah mendaftar di Koperasi BST.

“Sampai saat ini ada seratusan yang sudah bergabung ke koperasi. Target semuanya bisa masuk koperasi akhir tahun ini. Kalau tidak gabung koperasi, mereka tidak bisa memperpanjang izinnya operasionalnya tahun depan,” bebernya.

Terkait trayek baru yang diusulkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo),  Zainal mengatakan saat ini pihak pengurus koperasi masih bernegosiasi dengan sopir dan pengusaha angkuta.

Advertisement

“Kami masih sosialisasikan terus. Ke depan dialog lebih diutamakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Angkutan Orang Dishubkominfo Solo,  Taufiq Muhammad, menyebutkan saat ini skema pemberian gaji bagi sopir dan pramugari bus Batik Solo Trans sudah berjalan di koridor I dan II.

“Koridor I dan II sudah jalan. Gaji sopir bus Rp2,5 juta dan pramugari Rp1,8 juta. Harapan kami sopir angkuta ke depan bisa seperti itu juga,” bebernya.

Taufiq mengungkapkan skema pemberian gaji bagi sopir angkutan bisa memberikan jaminan kepastian kesejahteraan. “Jaminan kepastian penting bagi sopir. Mereka kerja jadi tidak waswas lagi. Selain itu untuk keadilan juga. Tidak ada lagi istilah rute gemuk dan kurus lagi. Sopir jadi tidak kemrungsung dan keselamatan penumpang tidak terabaikan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif