Jogja
Kamis, 10 Desember 2015 - 06:55 WIB

KENAKALAN REMAJA : Bawa Pedang, Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Depok Timur menunjukkan tiga pedang yang digunakan ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek, Selasa (25/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kenakalan remaja ini tertangkap membawa senjata tajam untuk membacok.

Harianjogja.com, JOGJA-Satreskrim Polresta Jogja membekuk dua remaja yang kedapatan membawa sebilah pedang dan hendak melakukan pembacokan di Jalan Kadipaten Lor Kecamatan Kraton, Selasa (8/12/2015) malam. A, 16, dan Y, 17, dibawa ke Polresta Jogja untuk diproses, sekalipun tidak dilakukan penahanan.

Advertisement

Kejadian tersebut bermula saat teman kedua pelaku dikeroyok oleh sekelompok siswa SMP swasta di wilayah Kalimambu Jalan Batikan Kecamatan Umbulharjo sekitar pukul 19.30 WIB. Korban pengeroyokan melaporkan petistiwa yang menimpanya kepada kedua pelaku. Niat membalas muncul, A dan Y mengejar para pelaku pengeroyokan sampai ke Jalan Kadipaten Lor. Y mengeluarkan sebilah pedang dan hendak membacok pelaku pengeroyokan, akan tetapi polisi yang sedang berpatroli lebih dulu menangkap kedua remaja tersebut.

Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Heru Muslimin mengatakan selain menangkap pelaku, barang bukti berupa sebilah pedang sepanjang satu meter juga disita. Ia menilai, peristiwa ini tidak akan terjadi apabila orangtua mengawasi anak-anaknya.

“Apalagi satu remaja tersebut masih duduk di bangku SMP dan lainnya putus sekolah,” ujarnya, Rabu (9/12).

Advertisement

Pengawasan ketat, kata dia, perlu dilakukan orangtua supaya tidak menyesal karena anak menjadi pelaku maupun korban kejahatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif