Peran aktif masyarakat dalam memerangi korupsi sangat diperlukan.
Harianjogja.com, WATES – Menyambut peringatan Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Wates membagikan stiker dan kaos kepada warga Kulonprogo. Sosialisasi untuk memerangi korupsi juga dilakukan kepada warga untuk menanamkan sikap anti korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Wates Edwin Kalampangan mengungkapkan, peringatan Hari Anti Korupsi diselenggarakan setiap tanggal 9 Desember. Namun, hari itu jatuh pada libur nasional penyelenggaraan Pilkada serentak di Indonesia.
“Lewat sosialisasi ini, kami ingin masyarakat semakin memahami seperti apa korupsi itu. Dalam sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman tentang upaya-upaya pencegahan sampai memerangi praktik korupsi yang dapat saja terjadi di masyarakat,” ujar Edwin, Selasa (8/12/2015).
Edwin memaparkan, peran aktif masyarakat dalam memerangi korupsi sangat diperlukan. Praktik korupsi sudah menjadi musuh bagi bangsa dan negara ini. Oleh karena itu, masyarakat harus dapat ditanamkan pemahaman tentang bahaya korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama dan telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, jadi harus diberantas,” papar Edwin.