Soloraya
Selasa, 8 Desember 2015 - 00:40 WIB

PILKADA SOLO : Ini Yang Ditunggu Pemkot Solo Soal Kampanye Istri Anung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS Pemkot Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Solo, Pemkot pasif menunggu hasil rekomendasi Panwaslu Solo.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo pasif menunggu rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait pelanggaran netralitas PNS yang diduga membelit Kabid Pengawas Dinsosnakertrans, Sri Subakti.

Advertisement

Panwaslu memutuskan istri calon wali kota (Cawali) yang diusung dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto ini terbukti melanggar UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sri Subakti hadir dalam pengajian di Masjid Darul Ma’arif, Semanggi, Pasar Kliwon dan memperkenalkan diri istri calon wali kota Solo, permintaan doa restu, dan pembagian brosur Afi (Anung-Fajri).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno ketika dihubungi Solopos.com, Senin (7/12/2015) mengatakan hingga kini belum menerima laporan baik dari Panwaslu terkait dugaan netralitas PNS yang membelit Sri Subakti.
Hari mengatakan baru akan bersikap setelah menerima rekomendasi dari Panwaslu.

Advertisement

“Sampai sekarang belum ada rekomendasi apa-apa. Saya juga baru dari tugas luar kota, jadi tidak tahu beritanya seperti apa,” katanya.

Hari mengatakan BKD segera meminta klarifikasi Sri Subakti jika telah menerima surat rekomendasi Panwaslu. Hari mengingatkan kepada seluruh PNS untuk menjaga netralitas PNS. Termasuk, istri Anung yang secara resmi masih melekat sebagai PNS Pemkot.

Ia mengingatkan kepada istri Anung untuk menjaga dan mematuhi aturan netralitas PNS.

Advertisement

“Kalau memang nanti dinyatakan bersalah tentu akan ada sanksinya. Tapi pertama akan kami minta klarifikasi dulu, sama seperti Camat Jebres dan Lurah Pucangsawit,” katanya.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Budi Suharto akan mengklarifikasi ihwal dugaan pelanggaran netralitas PNS yang diduga dilakukan Sri Subakti.
Pihaknya akan mencari informasi dari tim pemantau netralitas PNS Pemkot. “Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan ada sanksinya. Namun kita akan mencari bukti-bukti,” katanya.

Budi akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada PNS yang terbukti terlibat politik praktis. Budi telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh PNS Pemkot untuk menjaga netralitas.

Kepala Inspektorat Kota Solo Untara sebelumnya mengatakan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kabid Pengawas di Dinsosnakertrans ini. “Kami akan mencari bukti-bukti dulu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif