Soloraya
Selasa, 8 Desember 2015 - 16:55 WIB

PILKADA BOYOLALI : KPPS di Musuk Dipecat, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Pilkada Boyolali, Panwaslu Boyolali bergerak cepat merekomendasikan pemecatan KPPS di Kecamatan Musuk.

Solopos.com, BOYOLALI–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) menerima banyak laporan dari sejumlah kecamatan terkait dugaan money politics. Kendati demikian, baru satu laporan yang bisa ditindaklanjuti secara cepat karena laporan dugaan money politic itu justru melibatkan seorang penyelenggara pemilu, di Dukuh Tugurejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk.

Advertisement

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Dukuh Tugurejo, Desa Sukorejo, Yoto Suparto, yang juga ketua RT, dilaporkan salah seorang warga karena membagikan undangan C6 namun disertai uang senilai Rp25.000 dan diarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon.  Selembar C6 disteples jadi satu dengan uang senilai Rp25.000. Begitu diklarifikasi, Panwaslu Boyolali langsung merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memecat KPPS tersebut dari keanggotaan KPPS, malam itu juga.

Seorang warga Dukuh Tugurejo, RT 004/RW 007, Dadang, mendapat pengaduan dari beberapa warga bahwa telah diberi undangan dan uang Rp25.000. “Ya, dengan uang itu warga diarahkan untuk memilih pasangan nomor urut 1 [Seno Samodro-Said Hidayat]. Begitu saya dapat mandat dari warga, langsung saya lapor ke PPL untuk ditindaklanjuti,” kata Dadang, kepada Solopos.com, Selasa (8/12/2015).

PPL kemudian menindaklanjuti laporan warga itu ke Panwascam dan Panwascam langsung memanggil KPPS tersebut untuk diklarifikasi.
Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, membenarkan adanya laporan itu. “Begitu terima laporan, jajaran kami langsung turun ke lapangan agar uang itu jangan sampai tersebar semuanya. Kedua, kami langsung minta KPU untuk memecat KPPS tersebut. Kami juga menelusuri jangan-jangan modus money politics itu tidak hanya melibatkan satu orang tetapi juga pihak lain termasuk akan menelusuri sumber uang,” papar Narko.

Advertisement

Ketua Panwascam Musuk, Margono, mengatakan dalam klarifikasinya, KPPS tersebut beralasan bahwa uang tersebut bukan untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon melainkan untuk memengaruhi masyarakat agar mau datang ke TPS pada Rabu (9/12/2015).

“Dia juga bilangnya itu uang pribadi, uang gaji satu bulan. Jadi dia rela nomboki dulu,” kata Margono.

Masih berdasarkan pengakuan KPPS, dia sudah menyebar 80 undangan dan semuanya tertempel uang Rp25.000. Undangan beserta uang sudah terlanjut tersebar.

Advertisement

Dengan temuan tersebut, Panwaslu sempat mengamankan tiga bendel surat undangan C6 yang disteples dengan uang. “Bukti-bukti itu kami foto. Uang tetap kami sita, undangan kami kembalikan kepada warga yang menjadi saksi karena besok [hari ini] kami pakai untuk mencoblos,” kata Narko.

Menanggapi adanya dugaan politik uang di Sukorejo, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Seno-Said, Ribut Budi Santoso, membantah keras hal tersebut. “Kami tidak pernah melakukan politik uang. Kami memang dapat informasi itu, tapi itu bukan dari kami,” kata Ribut.

Narko menambahkan selain di Musuk, laporan dugaan money politics juga beredar di Karanggede, Simo, Selo, dan Boyolali Kota. Namun, hingga sejauh ini belum ada warga atau pihak-pihak yang bersedia melaporkan secara resmi temuan tersebut beserta saksinya.

Salah satu warga Boyolali Kota yang enggan disebut namanya, juga mengaku mendapatkan undangan coblosan disertai uang Rp25.000. “Ya, yang membagikan KPPS. Katanya mau cair dua kali. Sebelum coblosan Rp25.000, nanti kalau datang ke TPS dapat lagi Rp25.000 kalau yang nggak datang ke TPS ya ndak dikasih lagi,” kata warga tersebut. Tidak ada arahan khusus dari KPPS terkait uang tersebut.
“Cuma disuruh berangkat ke TPS, gitu aja.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif