Uang palsu yang ditengarai beredar untuk kepentingan pilkada diungkap oleh Bareskrim Ppolri.
Solopos.com, JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan peredaran uang palsu belakangan ini terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang.
“Dari barang bukti yang kami dapatkan ternyata ada relevansi banyak permintaan. Kita tahu sendiri dua hari lagi pilkada,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Bambang Waskito dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (7/12/2015).
Bambang mengatakan uang itu akan dipergunakan untuk serangan fajar ketika pilkada berlangsung. Namun Bambang tak mengungkap terkait siapa pemesan uang palsu tersebut.
Dia hanya mengatakan uang-uang itu akan disebar ke Kalimantan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memercayai itu,” kata dia. Selebihnya, tambah dia, pelaku mengedarkan uang itu dengan modus untuk pembayaran tergesa-gesa seperti tol, pom bensin, dan uang rokok.
Dalam kasus pemalsuan uang ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedelapan orang itu ditangkap sepanjang November 2015, yakni di Ciputat, Bogor Timur, Garut, Karawang, Cikampek, dan Bekasi.
Uang yang dipalsukan terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
“?Kami berhasil ungkap kasus upal rupiah serta dolar, ini hasil lidiknya cukup panjang,” beber Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan ?Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hasiholan Siahaan mengapresiasi pengungkapan Polri mengapresiasi langkah penyidik Bareskrim itu.
“Kami akan kerja sama terus dengan para penegak hukum agar masyarakat jangan lagi membuat uang palsu karena ancaman hukumannya tinggi,” kata dia.