News
Senin, 7 Desember 2015 - 20:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Jokowi Marah: Bukan Karena "Koppig", Tapi Dicatut Minta Saham 11%!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pada Konferensi Perubahan Iklim (COP 21), di Paris, Perancis, Senin (30/11/2015) sore waktu setempat. (Setkab.go.id)

Pencatutan nama Jokowi-JK terus jadi isu panas. Presiden Jokowi marah besar, bukan karena disebut koppig, tapi karena ada permintaan saham.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah disebut telah meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai salah satu tawaran untuk memperpanjang kontraknya di dalam negeri. Dia menunjukkan kemarahan dengan menyebut semua julukan yang pernah disematkan seperti beredar di media massa.

Advertisement

Ditemui di Istana Merdeka, Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak bisa menerima tuduhan yang menyebut dirinya meminta saham dalam jumlah tertentu kepada PT Freeport Indonesia. Pasalnya, hal tersebut terkait langsung dengan wibawa dan moralitas pemimpin negara.

“Saya tidak apa-apa dikatakan sebagai presiden gila, syaraf, atau koppig. Akan tetapi kalau sudah menyangkut wibawa meminta saham 11% itu yang saya tidak mau,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Presiden Jokowi menuturkan tuduhan dan pencatutan tersebut terkait dengan persoalan kepatutan, kepantasan, moralitas, dan wibawa negara, sehingga tidak dapat didiamkan. Dia juga menegaskan institusi lembaga tinggi negara seperti kepresidenan, DPR, MPR dan yang lainnya tidak dapat dipermainkan untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

“Proses yang berjalan di MKD [Mahkamah Kehormatan Dewan] harus kita hormati, tapi tidak boleh yang namanya lembaga negara itu dipermainkan,” ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, sebelumnya mengatakan Presiden telah mendapat masukan dan pertimbangan dari Jaksa Agung dan Kapolri terkait kasus rekaman pembicaraam “papa minta saham” antara Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.

“Mengenai penegakan hukum, tentu beliau [Presiden Jokowi] mendapat masukan dari Jaksa Agung dan juga Kapolri, dan saya tidak akan menyentuh itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Advertisement

Sudirman Said menuturkan selama ini Presiden memang terus memantau proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), baik secara langsung maupun berdasarkan laporan dari jajarannya. Meski demikian, hingga kini Presiden belum mengeluarkan arahan spesifik terkait kasus tersebut. Presiden hanya menyampaikan agar penyelesaian kasus tersebut terus dilanjutkan untuk mendidik masyakat terkait persoalan etika.

Presiden sebelumnya juga mengapresiasi sikap MKD yang melakukan persidangan etik secara terbuka. Hal itu dipercaya dapat membantu MKD keluar dari tekanan dan intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu, karena diawasi langsung oleh masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif