Jogja
Senin, 7 Desember 2015 - 06:20 WIB

LALU LINTAS JOGJA : Ruang Tunggu Sepeda di Sisi Kiri Memanjang ke Belakang, Setujukah Anda?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruang tunggu sepeda (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Lalu lintas Jogja akan diatur lagi, terutama untuk ruang tunggu sepeda

Harianjogjacom, JOGJA – Dinas Perhubungan Kota Jogja mendesain baru ruang tunggu sepeda yang diperkirakan bisa diterapkan mulai tahun depan secara bertahap di seluruh simpang yang ada di Kota Jogja.

Advertisement

“Kami susun bagaimana perencanaannya terlebih dulu dan baru akan diterapkan secara bertahap mulai tahun depan,” kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Windarto, Sabtu (5/12/2015).

Selama ini, ruang tunggu sepeda berada di barisan terdepan antrean kendaraan saat di tiap kaki simpang. Ruang tunggu tersebut berbentuk persegi dengan lebar sekitar dua meter dan panjang separuh badan jalan.

Advertisement

Selama ini, ruang tunggu sepeda berada di barisan terdepan antrean kendaraan saat di tiap kaki simpang. Ruang tunggu tersebut berbentuk persegi dengan lebar sekitar dua meter dan panjang separuh badan jalan.

Guna membedakan dengan marka lain di jalan raya, ruang tunggu sepeda dicat hijau dan diberi gambar sepeda.

Namun, keberadaan ruang tunggu di baris terdepan di tiap simpang dinilai kurang efektif karena tidak bisa diakses dengan mudah oleh pesepeda. Keberadaan ruang tunggu sepeda tersebut juga seringkali diserobot oleh kendaraan lain.

Advertisement

“Nantinya, ruang tunggu sepeda itu akan berbentuk memanjang ke belakang. Harapannya, pesepeda akan lebih mudah mengaksesnya,” katanya.

Ruang tunggu di sisi kiri tersebut akan dibuat paling tidak dengan lebar 80 centimeter dan panjang sekitar tiga meter. “Nanti kami kaji kembali kebutuhan ruang sepeda yang ideal,” katanya.

Hanya saja, lanjut Windarto, salah satu kendala yang dihadapi dalam penempatan ruang tunggu sepeda memanjang di sisi kiri adalah adanya ruas jalan yang memberlakukan ketentuan belok kiri bisa langsung.

Advertisement

“Ruang tunggu sepeda memanjang di sisi kiri hanya bisa diberlakukan di simpang yang menerapkan ketentuan belok kiri sesuai lampu. Padahal, banyak simpang di Jogja yang menerapkan belok kiri langsung,” katanya.

Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Jogja sedang menyelesaikan pengecatan marka jalan, termasuk marka jalur khusus pesepeda dan ruang tunggu sepeda.

“Di beberapa ruas jalan, marka untuk jalur khusus sepeda terlihat lebih sempit karena ada pergeseran letak marka jalan,” katanya.

Advertisement

Pengecatan marka jalan, marka ruang tunggu sepeda dan jalur khusus sepeda ditargetkan selesai pada pekan ketiga Desember.

Advertisement
Kata Kunci : RUANG TUNGGU SEPEDA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif