Soloraya
Senin, 7 Desember 2015 - 17:40 WIB

APBD SRAGEN 2016 : Legislator Keteteran Bahas APBD, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

APBD Sragen 2016, pembahasan APBD 2016 sedikit terganggu akibat legislator fokus pada pilkada.

Solopos.com, SRAGEN–Para legislator DPRD Sragen keteteran membahas APBD 2016 karena mereka berkonsentrasi pada pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sragen.

Advertisement

Kendati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016 sudah diserahkan Pemkab ke DPRD pada pekan lalu tetapi belum ada tanda-tanda pembahasan kerangka anggaran tersebut.

Aktivitas di gedung wakil rakyat Sragen tampak lengang, Senin (7/12/2015) siang. Tak satu pun legislator yang ngantor di Gedung DPRD Sragen. Mereka justru ngantor di posko-posko pemenangan pasangan calon atau di sekretariat partai politik yang bersangkutan.

“Belum ada yang datang, Pak,” kata seorang petugas keamanan DPRD mengabarkan kepada Solopos.com sekitar pukul 12.30 WIB.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Untung Sugiharto, saat dihubungi Solopos.com, Senin siang, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah selesai menyusun Rancangan KUA-PPAS APBD 2016. Rancangan anggaran tersebut, kata Untung, sudah disampaikan ke DPRD pada pekan lalu.

Untung mengatakan bola panas ada di DPRD sehingga TAPD hanya menunggu penjadwalan pembahasan lebih lanjut.

Untung menyebut rencana defisit pada APBD 2016 mencapai Rp70 miliar. Defisit anggaran tersebut, kata dia, akan ditutup dengan proyeksi pembiayaan. Total pendapatan yang akan diperoleh Pemkab Sragen, sambung dia, mencapai Rp1,9 triliun sedangkan belanja daerah tembus di angka Rp2 triliun lebih.

Advertisement

“Semua angka itu masih dinamis karena belum dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Nanti masih ada paripurna sebagai pintu masuk pembahasan anggaran,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto, mengaku menerima Rancangan KUA-PPAS APBD 2016 dari Pemkab Sragen pada Rabu (2/12/2015) lalu. Berdasarkan rencana pimpinan DPRD Sragen, kata dia, pimpinan Badan Musyawarah (Banmus) akan mengadakan rapat pada Kamis (10/12/2015). Rapat Banmus itu akan menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS dan APBD 2016 selama sebulan.

Hariyanto khawatir sanksi UU No. 23/2014 akan berlaku bila DPRD tidak menyelesaikan pembahasan APBD 2016 maksimal akhir Desember ini. Dia waswas bila 45 wakil rakyat tidak gajian selama enam bulan bila tidak bisa menetapkan APBD 2016 tepat waktu.

“Konsekuensinya DPRD dan Pemkab harus bekerja keras untuk menyelesaikan APBD itu. Terlepas dari siapa pun pemenang pilkada, APBD 2016 harus tetap jalan. Kalau sekarang teman-teman masih mumet mikirin nasib pasangan calon masing-masing mengingat pemungutan suara tinggal Rabu (9/12/2015),” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif