Jateng
Sabtu, 5 Desember 2015 - 04:50 WIB

PILKADA SERENTAK : Jelang Pemungutan Suara, Seluruh Kapolres Dilarang Ajukan Izin

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pilkada serentak tahapan pemungutan suara digelar Rabu (9/12/2015).

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Wakil Kapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan para Kapolres yang wilayahnya akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 dilarang mengajukan izin meninggalkan lokasi tugasnya.

Advertisement

“Sebelum sampai waktunya coblosan nanti tidak boleh izin,” kata Musyafak di Semarang, Jumat (4/12/2015).

Menurut dia, seluruh pimpinan satuan wilayah tersebut harus siaga menghadapi pilkada serentak tersebut. Termasuk, lanjut dia, para kapolres yang daerahnya tidak menggelar pemilihan.

“Polres yang daerahnya tidak menggelar pilkada tetap siaga untuk mendukung pengamanan,” katanya.

Advertisement

Hingga kurang dari sepekan menjelang pilkada, kata dia, situasi keamanan Jawa Tengah masih cukup kondusif. Seluruh pejabat Polda Jawa Tengah, lanjut dia, telah ditugaskan untuk memantau situasi daerah menjelang pilkada.

Sebanyak 21 kabupaten/kota dijadwalkan menggelar pilkada serentak pada Desember 2015.

Ke-21 daerah tersebut adalah Kota Semarang, Surakarta, Magelang, Salatiga, dan Pekalongan. Kemudian Kabupaten Semarang, Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Pekalongan, Blora, Kendal, Sukoharjo, Wonogiri, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Demak, Gorbogan dan Pemalang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif