News
Sabtu, 5 Desember 2015 - 18:15 WIB

PERUBAHAN IKLIM : LIPI Desak Pemerintah Bikin Strategi Turunkan Emisi hingga 29%

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo LIPI (wikipedia.org)

Perubahan iklim sering kali berdampak pada lingkungan yang diatasi dengan menurunkan emisi karbon.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah diminta memerinci strategi penurunan emisi hingga 29% pasca-2020 sampai 2030 seperti yang tertuang dalam Intended Nationally Determined Contributions.

Advertisement

“Jika pemerintah memiliki target penurunan emisi, tentu harus memiliki strategi yang terintegrasi dengan berbagai pihak, terutama kementerian dan lembaga terkait,” kata Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia  (LIPI) Iskandar Zulkarnain di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

INDC adalah dokumen nasional yang diniatkan, yang dibawa pemerintah Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Paris, Prancis, yang disebut Konferensi Para Pihak (Conference of Parties) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) ke-21 pada 30 November-11 Desember 2015.

“Harus jelas, siapa yang mengoordinir, apa saja yang akan dilakukan, dan ada rencana aksi jelas. Jadi apa semua pihak memiliki satu kesepahaman terkait rencana yang tertuan dalam INDC,” ujar Iskandar.

Advertisement

LIPI sejatinya sudah melakukan banyak penelitian terkait pelepasan dan penyerapan emisi, khususnya karbon dioksida sebagai penyebab utama pemanasan global.

Selain dihasilkan oleh kegiatan manusia seperti industri, rumah tangga maupun transportasi, emisi karbon dioksida juga dapat dikeluarkan secara alami oleh alam.

“Penelitian LIPI menemukan laut, yang diduga hanya menyerap karbon dioksida, ternyata juga bisa melepaskan emisi. Ini perlu dikaji lebih jauh, agar kita bisa menyusun strategi apa yang harus dilakukan,” kata Iskandar.

Advertisement

Namun, tanpa adanya strategi rinci dan jelas dari pemerintah, LIPI sebagai kekuatan utama penelitian berbasis sains di Indonesia juga akan sulit menentukan arah terkait emisi.

“Target itu tidak bisa diterjemahkan menurut pandangan masing-masing lembaga atau kementerian,” tutur dia.

Sementara dalam INDC, Indonesia menyatakan siap menaikkan target pengurangan emisi menjadi 29%, dari sebelumnya 26%, pascatahun 2020 sampai 2030. Jika disertai dengan bantuan internasional, emisi bisa ditekan hingga 41%.

Adapun biaya untuk mencapai target diperkirakan US$12,98 miliar, dan diperlukan tambahan US$5,92 miliar untuk mencapai 41%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif