Soloraya
Jumat, 4 Desember 2015 - 17:40 WIB

PENJUALAN RASKIN BOYOLALI : Pemkab: Jual Raskin Salahi Prosedur Umum Pencairan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memasang police line di tumpukan ratusan karung beras raskin di Klego. Beras itu seharusnya dibagikan kepada warga Desa Bengle, Wonosegoro. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penjualan raskin Boyolali, Pemkab Boyolali ada penjualan raskin di Desa Bengle sudah menyalahi prosedur umum pencairan raskin.

Solopos.com, BOYOLALI–Penjualan beras untuk warga miskin (raskin) dinilai telah menyalahi pedoman umum (pedum) pencairan raskin. Hal ini disampaikan Kabag Perekonomian Setda Boyolali, Dirham, saat ditanya Solopos.com terkait dugaan penjualan raskin oleh Kades Bengle, Wonosegoro, Budiyono.

Advertisement

Truk pengangkut beras raskin untuk Desa Bengle, Kecamatan Wonosegoro, ditangkap aparat Polsek Klego setelah menurunkan 215 sak raskin di salah satu tempat penggilingan padi di Dukuh Ngegot, Desa Sumberagung, Kecamatan Klego, pada Rabu (4/12/2015). Menurut rencana, raskin itu dijual untuk membangun jalan.

“Sesuai aturan normatif, raskin harus sampai ke tangan sasaran penerima manfaat. Tidak boleh dijual dan tidak boleh dibagi rata atau istilahnya bagito. Kalau penjualan raskin baru ditemukan di Bengle ini, tetapi kalau bagito banyak,” kata Dirham, Jumat (4/12/2015).

Menurut dia, dalam petunjuk pelaksanaan dan teknis, raskin tidak boleh dijual. Namun, untuk penjualan raskin memang tidak ada sanksi yang menyebutkan.

Advertisement

“Namun kalau yang jual itu kadesnya, harus ditelusuri dulu, karena pengakuan kades itu sudah ada kesepakatan dari warga agar raskin itu dijual untuk pembangunan jalan,” kata Dirham.

Dirham juga menyerahkan dugaan kasus penjualan raskin oleh Kades Bengle kepada aparat kepolisian yakni Polres Boyolali. Bahkan menurut informasi, Bulog Subdivre Surakarta dan Pemerintah Provinsi Jateng telah turun ke Bengle untuk klarifikasi masalah penjualan raskin tersebut.

“Kemarin saya ke Bengle untuk 400 sak raskin yang ditangkap Polsek Klego sudah di bawa ke Bengle dan dibagikan kepada masyarakat penerima. Yang jadi pokok permasalahan adalah yang 215 sak yang saat ini masih di Klego. Menurut rencana diambil lagi untuk dibagikan saja ke masyarakat,” imbuh Dirham.

Advertisement

Informasi yang diterima, uang penjualan raskin akan digunakan untuk membangun jalan Repaking arah Purwodadi. Namun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tersebut belum diperhitungkan.

Sebelumnya, warga Dukuh Padas Malang, Desa Bengle, Tokol, menjelaskan selama ini raskin tidak rutin dibagikan kepada RTS. Kalaupun dibagikan, warga tidak menerima sebanyak 15 kilogram sesuai ketentuan. Sebagai RTS, dia juga merasa tidak pernah membuat kesepakatan untuk menjual raskin. Dalam musyawarah baik tingkat RT/RW juga tidak pernah disampaikan.

“Kalau keluar saja dibagikan. Itu juga paling rata-rata 4 kilogram per warga. Kalau ndak keluar, ya warga tidak menerima raskin,” kata Tokol. Hal ini dibantah Dirham.
“Sepertinya lancar-lancar saja tuh. Selama ini data di Bulog pencairan raskin di Bengle lancar,” imbuh Dirham.

Kades Bengle, Budiyono, menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian. “Sudah ditangani kepolisian, saya no comment saja,” kata Budiyono, saat dihubungi Jumat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif