News
Jumat, 4 Desember 2015 - 18:00 WIB

GAJI PNS : Target Pajak Gagal, PNS Ditjen Pajak Tak Naik Gaji

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyetoran laporan SPT Tahunan PPh, Rabu (18/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Gaji PNS di Ditjen Pajak tak akan naik. Usulan kenaikan gaji dan tunjangan ditolak Kemenkeu setelah target pajak tak tercapai.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usulan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang menginginkan penaikan gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak.

Advertisement

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan belum ada rencana untuk menaikkan gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Ditjen Pajak. Saat ini, pihaknya fokus kepada upaya mengejar target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.

“Tidak lah. Jangan bicara itu [penaikan gaji dan tunjangan], kita berbicara target dulu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Mardiasmo menuturkan penaikan gaji dan tunjangan PNS di kalangan Ditjen Pajak sudah cukup tinggi sehingga harus membayarnya dengan kerja yang lebih keras dalam upaya memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan APBN Perubahan 2015. PNS di Ditjen Pajak sendiri sebenarnya harus menerima pemotongan tunjangan apabila target penerimaan pajak tidak mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan.

Advertisement

Sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi mengusulkan agar gaji dan tunjangan PNS di Ditjen Pajak tidak langsung dipotong saat penerimaan pajak tidak mencapai target. Dia bahkan menyebutkan seharusnya gaji Dan tunjangan PNS Ditjen Pajak kembali dinaikkan karena harus bekerja keras mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Menurutnya, gaji PNS Ditjen Pajak saat ini lebih kecil dibandingkan dengan yang diperoleh PNS DKI Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif