Jatim
Kamis, 3 Desember 2015 - 19:05 WIB

ANGIN KENCANG BOJONEGORO : 4 Rumah Bojonegoro Roboh Dihajar Angin

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah korban angin kencang di Bojonegoro, Jawa Timur. (JIBI/Solopos/Antara/Slamet Agus Sudarmojo)

Angin Kencang Bojonegoro Robohkan Empat Rumah di Bojonegoro.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengungkapkan angin kencang yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Kedungadem, Sugihwaras dan Temayang, merobohkan empat rumah. Seorang warga dilaporkan menderita luka-luka di kepala.

Advertisement

“Warga korban angin kencang lainnya yang rumahnya rusak, hari ini masih dalam pendataan muspika di wilayah bencana,” kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bojonegoro Sukirno, Kamis (3/12/2015).

Laporan sementara, katanya, bencana alam angin kencang disertai hujan deras sekitar 30 menit di tiga kecamatan Bojonegoro itu, juga mengkibatkan seratusan rumah warga mengalami rusak berat, sedang dan ringan.  “Rumah warga yang rusak terbanyak di Kecamatan Temayang, dengan jumlah sekitar 80 rumah [atau] lebih,” ucapnya, menambahkan.

Selain itu, lanjut dia, seorang warga Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Dwi Arisusanti, 16, menderita luka-luka di kepalanya, akibat tertimpa perabotan rumah yang terjatuh bersamaan angin kencang Bojonegoro itu. “Korban sekarang menjalani rawat inap di Rumah sakit (RS) Muhammadiyah di Kedungadem,” jelas dia.

Advertisement

Sesuai data, warga pemilik rumah roboh akibat bencana alam angina kencang Bojonegoro itu adalah Abdul Kanan, 50, Satonah, 43, Narni, 35, Ngasirin, 45, semuanya di Kecamatan Kedungadem.”Di Kecamatan Kedungadem juga ada sebuah gudang roboh,” tambahnya.

Ia juga menambahkan rumah milik Yasito, 30, di Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho juga roboh diterjang angin kencang, pada 1 Desember.

Didata Perangkat Desa
Lebih lanjut ia menjelaskan pendataan warga korban angin kencang yang rumahnya roboh, dan rusak, oleh muspika beserta perangkat desa, akan menjadi dasar untuk memberikan santunan uang kepada korban. Oleh karena itu, katanya, pendataan warga korban angin kencang harus rinci mulai nama korban, hingga besarnya kerugian.

Advertisement

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro untuk korban angin kencang yang rumahnya roboh memperoleh santunan uang Rp5 juta,” tandasnya.

Ia mengimbau warga di daerahnya meningkatkan kewaspadaan, sebab hujan yang turun di awal musim hujan selalu disertai angin kencang. “BPBD Provinsi Jawa Timur, selalu menginformasikan angin kencang yang akan terjadi di daerah kami satu jam sebelum kejadian. Tapi, bersifat umum, sehingga tidak tahu persis lokasi yang akan dilanda angin kencang,” tandasnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif