Soloraya
Rabu, 2 Desember 2015 - 13:35 WIB

PILKADA SRAGEN : Panwaslu Ancam Turunkan Jurkam Yang Tak Terdafar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas (kanan), bersama Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (FPD) meluncurkan maskot Pilkada Sragen, di Sragen, Senin (18/5/2015). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen, Panwaslu Sragen mengingatkan tim kampanye agar mendaftarkan jurkam dari luar daerah.

Solopos.com, SRAGEN–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon agar mendaftarkan juru kampanye (jurkam) dari luar daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tembusan Panwaslu. Panwaslu tak segan-segan menghentikan orasi jurkam bila terbukti belum terdaftar di KPU.

Advertisement

Peringatan itu disampaikan Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Sragen, Heru Cahyono, seusai mengikuti rapat koordinasi menjelang pelaksanaan kampanye terbuka di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Selasa (1/12/2015).

Rapat tersebut dipimpin Sekda Tatag Prabawanto dan dihadiri dua komisioner KPU Dodok Sartono dan Ibnu Prakosa, perwakilan Desk Pilkada Pemkab Sragen, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Panwaslu, perwakilan empat pasangan calon dan pemangku kepentingan terkait.

“Jurkam dari Jakarta atau luar daerah itu aturannya tidak boleh kampanye kecuali kalau sudah didaftarkan ke KPU. Dalam pertemuan itu saya tanya bila sampai terjadi seperti itu solusinya apa? Akhirnya langkah yang ditempuh perwakilan empat pasangan calon segera berkoordinasi dengan jurkam terkait agar dipastikan dan segera didaftarkan ke KPU. Kalau masih ada jurkam yang tidak terdaftar ya terpaksa diturunkan Panwaslu,” kata Heru saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa.

Advertisement

Dia menekankan jurkam yang tidak terdaftar di KPU tidak boleh orasi dalam kampanye terbuka. Heru menyampaikan hasil kesepakatan tim kampanye empat pasangan calon dan KPU tentang lokasi kampanye terbuka yang dimulai Rabu (2/12/2015).

Dia menyebut pasangan nomor urut 3, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno (Yuni-Dedy) akan mengawali kampanye terbuka di Lapangan Nglorog. Kemudian pasangan nomor urut 4 Jaka Sumanta Surojogo (Jago) menyusul pada hari berikutnya, Kamis (3/12/2015), di Lapangan Masaran.

Dua pasangan calon lainnya, Sugiyamto-Joko Saptono (Suko) dan Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Amanto) tetap menggunakan Lapangan Nglorog sebagai lokasi kampanye mereka.

Advertisement

Terpisah, Wakapolres Sragen Kompol Yudy Arto Wiyono menyiapkan 650 personel Polri dari berbagai satuan untuk mengamankan jalannya kampanye terbuka selama empat hari ke depan.

Wakapolres juga meminta bantuan personel dari Kodim 0725/Sragen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomino) untuk membantu kelancaran kegiatan akbar itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif