Pencurian Gunungkidul dilakukan komplotan berjejaring.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul berhasil meringkus dua komplotan pencuri lintas provinsi dalam waktu yang hampir bersamaan. Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Selasa (1/12/2015) komplotan pertama yang beranggotakan Suwarso,54, warga Bekasi Timur, Jawa Barat; Taufik Hidayat,38, warga Bandung Barat; Ateng,26, warga Terisi, Indramayu, Jabar dan Lukman Hakim,29, warga Kerawang, Jabar ditangkap Senin (30/11/2015) saat akan merampok di sebuah di Desa Ngawu, Kecamatan Playen. Dari keempat pelaku, Taufik masih berstatus sebagai saksi karena hanya berperan sebagai sopir.
Selang beberapa saat, tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB, polisi berhasil meringkus komplotan kedua yang beranggotakan tiga orang, yakni Zamrodi,33, warga Desa Mudal, Temanggung; Istofa,35, warga Desa Tembarak, Temanggung dan Suhardiyanto,29, warga Karangsari, Semin, Gunungkidul ditangkap saat melakukan aksi pencurian di Kecamatan Karangmojo.
“Semua sudah diamankan lengkap dengan barang bukti yang digunakan. Dari ketujuh pelaku [gabungan pelaku dari dua komplotan], Zamrodi dan Suhardiyanto merupakan residivis dengan kasus yang sama,” kata Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto kepada wartawan saat melakukan jumpa pers di Mapolres, Selasa kemarin.
Dia menjelaskan, saat ini petugas sedang melakukan pengembangan kasus pencurian itu. Dari penyelidikan awal, para pelaku merupakan kawanan pencuri yang beroperasi di berbagai wilayah dengan daya jangkau lintas provinsi.
“Meksi ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan, namun keduanya tidak ada kaitan satu sama lain. Mereka beroperasi dengan modus dan upaya sendiri-sendiri,” katanya lagi.
Lebih jauh dikatakan Hariyanto, penangkapan dua komplotan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang dilakukan petugas. Jelang Pemilihan Kepala Daerah yang tinggal beberapa hari, ia tidak ingin kecolongan sehingga keamanan terus ditingkatkan.
“Penangkapan ini hasil dari operasi petugas, dimana menemukan kendaraan dengan plat luar daerah yang mencurigakan,” imbuhnya.