News
Rabu, 2 Desember 2015 - 13:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Sudirman Said Ingin Rekaman Skandal Freeport Diputar, Anggota MKD Protes

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sudirman Said selaku Menteri ESDM. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Pencatutan nama Jokowi sedang disidangkan di MKD. Sudirman Said menawarkan rekaman skandal Freeport yang dibawanya diputar langsung.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan datang pukul 12.45 WIB dan berjanji untuk berbicara jujur apa adanya. Kedatangannya langsung diberondong juru kamera.

Advertisement

Sudirman Said akan dimintai keterangan dalam soal laporannya kepada MKD DPR tentang kasus pencatutan nama Jokowi-JK dalam negosiasi kontrak Freeport Indonesia. Sebelum memberikan keterangan di MKD, Sudirman menyampaikan keterangan pers kepada media di depan ruang MKD DPR.

“Saya memenuhi undangan MKD DPR RI, tentu sebagai warga negara yang baik, saya akan bantu tugas negara. Saya akan berikan keterangan dengan sejujur-jujurnya,” kata Sudirman sebelum memasuki ruang sidang MKD DPR RI, Rabu.

Pada 16 November 2015, Sudirman melaporkan Setya Novanto ke MKD. Sejak tanggal itu, suasana di depan ruang MKD di Gedung Nusantara II selalu ramai dan dipenuhi awak media.

Advertisement

Namun, di awal sidang, saat Ketua MKD Surahman Hidayat memberikan kesempatan kepada Sudirman Said untuk memberikan keterangan, salah seorang anggota MKD melayangkan interupsi. Isinya masih sama, yaitu hendak mempertanyakan keabsahan kesaksian Sudirman sebagai pelapor. Namun, Surahman menghentikan interupsi itu dan tetap memberi kesempatan pada Sudirman.

“Nanti ada waktunya untuk interupsi, sekarang kesempatan pada Sudirman,” katanya.

Sudirman Said langsung memberikan pernyataan dan menawarkan bukti rekaman percakapan Setya Novanto, Reza Chalid, dan Dirut PT Freeport Indonesia. “Kalau berkenan, saya akan memperdengarkan rekaman ini. Rekaman aslinya, lebih panjang daripada transkrip yang saya laporkan,” ujar Sudirman.

Advertisement

Kontan, salah satu anggota MKD kembali interupsi. “Pimpinan, ini sidang melanggar undang-undang.” Namun Surahman langsung menyebutkan, “kita sudah bicarakan sebelumnya, sekarang silakan lanjut Pak Sudirman.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif