Entertainment
Selasa, 1 Desember 2015 - 17:45 WIB

SURVEI KPI : Program Siaran TV Indonesia di Bawah Standar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ipredictus.com)

Survei KPI yang diadakan di sembilan kota di Indonesia menunjukkan program TV di Indonesia masih di bawah standar.

Solopos.com, SOLO – Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi periode keempat (September-Oktober 2015) yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan sembilan perguruan tinggi negeri di sembilan kota di Indonesia menunjukkan masih rendahnya kualitas program sinetron, variety show dan infotainment di televisi.

Advertisement

Dalam survei yang dilakukan bersama Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sumatera Utara Medan, Institut Agama Islam Negeri Ambon, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Udayana Denpasar ini terjadi penurunan nilai indeks kualitas program televisi.

Dari empat kali survei yang dilakukan oleh KPI, indeks yang diperoleh pada survei pertama (Maret-April) sebesar 3,25, survei kedua (Mei-Juni) sebesar 3,27, survei ketiga (Juli-Agustus) 3,59 dan survei keempat (September-Oktober) 3,42. Hasil ini menunjukkan, kualitas program siaran televisi masih di bawah indeks standar yang ditetapkan KPI, yakni 4.

Dalam survei ini, KPI telah menetapkan indikator-indikator dengan rujukan tujuan diselenggarakannya penyiaran seperti yang disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Advertisement

“Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia,” demikian tujuan penyiaran sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang.

Indikator tersebut adalah, membentuk watak, idetitas dan jatidiri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman, menghormati keberagaman, menghormati orang dan kelompok tertentu. Selain itu, masih merujuk pada undang-undang yang sama, indikator yang ditetapkan oleh KPI adalah program tayangan tidak memuat kekerasan, tidak bermuatan seksual dan tidak bermuatan mistik, horor dan supranatural.

Berdasarkan indikator yang merujuk pada regulasi penyiaran tersebut, survei periode September-Oktober 2015 ini menunjukkan program-program infotainment, sinetron dan variety show masih rendah (infotainment 2,56, sinetron 2,84, dan variety show 2,96). Perolehan itu masih jauh dari standar baik yang ditetapkan KPI, yakni angka indeks 4.

Advertisement

Selama empat kali survei, ketiga program ini konsisten mendapatkan nilai indeks yang rendah. Pada survei pertama infotainment 2,34 , sinetron 2,51 dan variety show 2,68, survei kedua infotainment 2,37, sinetron 2,68 dan variety show 2,7, dan pada survei ketiga infotainment 3,01, sinetron 3,02, dan variety show 3,48.

Secara umum ada sembilan kategori program siaran yang ikut disurvei, yakni program anak-anak, komedi, wisata/ budaya, religi, talkshow, variety show infotainment, sinetron/FTV, dan berita. Dari sembilan kategori ini terdapat dua kategori yang mencapai indeks empat yakni program religi dan wisata/ budaya.

Dengan indeks yang didapat selama empat kali survei, dua program ini seharusnya menjadi cerminan bagi televisi untuk mengemas program menjadi berkualitas dan juga bermanfaat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif