News
Selasa, 1 Desember 2015 - 14:00 WIB

SATWA LANGKA : Hendak Diselundupkan, Ratusan Kg Daging dan Sisik Penyu Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyelamatan Penyu (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Satwa langka dilindungi terus diburu dan diselundupkan di luar negeri. Kali ini, ratusan kg daging dan sisik penyu serta tanduk rusa dimusnahkan.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan perdagangan satwa langka yang dilindungi. Pemusnahan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Advertisement

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan Tim Tindak Pidana Tertentu Bareskrim terhadap sindikat perdagangan bagian-bagian satwa dengan tersangka AA. Tersangka merupakan seorang wiraswasta/usaha hasil laut yang berasal dari Surabaya.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 345 kilogram sisik penyu kering, 70 kilogram daging penyu kering, 82 kilogram tanduk rusa, serta 80 ekor kuda laut kering. “Ini merupakan hasil operasi di Jawa Timur,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Yazid Fanani, di lokasi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar setelah terlebih dahulu dimasukkan ke dalam drum. Selain dibakar, barang bukti tanduk rusa dimusnahkan dengan cara dihancurkan .

Advertisement

Yazid mengatakan berdasarkan pendalaman sementara bagian satwa itu dijual secara konvensional dan online. Bagian-bagian satwa itu dijual karena dipercaya memiliki khasiat.

Menurut dia barang bukti yang dimusnahkan ini senilai dengan Rp3 miliar. Tubuh penyu dan tanduk rusa itu sekurang-kurangnya mencapai US$50.000-US$77.000 atau setara Rp690 juta-Rp1,06 miliar di pasar internasional.

Selanjutnya di pasar internasional harga per pon sisik penyu berkualitas istimewa mencapai US$100, dan kualitas medium US$30-50 per pon. Daging penyu merupakan makanan eksotik dengan harga mencapai US$40 per pon di pasar internasional. “Masih dalam pengembangan mau dikirim ke tempat mana saja termasuk di luar negeri,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif