Jogja
Selasa, 1 Desember 2015 - 09:55 WIB

PILKADA BANTUL : Polisi Sita 14 Motor Blombongan Peserta Konvoi Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mendata puluhan motor berknalpot blombongan yang diamankan di Mapolres Sleman, Rabu (3/12/2014). Puluhan motor itu disita dalam razia yang digelar selama sepekan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2014. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Bantul masih masa kampanye terbuka, polisi menyita 14 sepeda motor blombongan

Harianjogja.com, BANTUL- Polisi menahan 14 sepeda motor menggunakan knalpot blombongan. Kendaraan itu ditahan seusai kampanye terbuka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul yang melibatkan pasangan calon Suharsono-Abdul Halim Muslih, Minggu (29/11/2015) sore.

Advertisement

Kepolisian Bantul melansir ada 14 motor blombongan yang kini ditahan di Polres Bantul.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto mengatakan, belasan motor itu tidak hanya berknalpot blombongan namun juga tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Jadi motornya kami tahan,” terang Supriyanto, Senin (30/11/2015).

Sejatinya kata dia, ada sebanyak 37 sepeda motor blombongan yang terjaring razia seusai kampanye. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 diantaranya tidak ditahan lantaran pengendara masih dapat menujukkan salah satu surat baik SIM maupun STNK.

“Yang tidak ada SIM maka STNK nya kami tahan, demikian juga yang enggak ada STNK maka SIM nya ditahan. Yang tidak lengkap motornya kami tahan,” papar dia. Bila pemilik motor hendak mengambil barangnya maka harus mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Bantul.

Advertisement

Polisi pada Minggu sore menggelar razia lalu lintas di tiga titik di Gabusan, Sewon, di Dongkelan, Kasihan dan Gondowulung, Banguntapan. Petugas sengaja menyasar peserta kampanye yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot blombongan.

Undang-undang Lalu Lintas menurutnya juga melarang kendaraan dengan knalpot blombongan. “Sesuai aturan tidak boleh mengubah spek kendaraan. Makanya yang kami sasar yang blombongan itu ditambah lagi suratnya tidak lengkap,” papar dia.

Sedangkan ribuan sepeda motor blombongan lainnya yang memiliki kelengkapan surat lolos dari razia. Polisi mengakui kewalahan bila harus menahan ribuan motor blombongan itu. “Kami juga melihat kemampuan jumlah petugas dengan massa kampanye jadi kami prioritaskan yang suratnya tidak lengkap dulu,” jelasnya.

Advertisement

Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadiyo menyatakan, selain merazia motor blombongan yang suratnya tidak lengkap, polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam) yang dibawa peserta kampanye.

“Macam-macam jenisnya antara lain golok,” terang Dadiyo.

Razia itu merupakan gabungan dari berbagai bidang baik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif