Soloraya
Selasa, 1 Desember 2015 - 21:45 WIB

PENEMUAN MAYAT SRAGEN : Petani Temukan Tulang Bayi Dikerumuni Belatung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mengidentifikasi penemuan tulang bayi di Gondang, Sragen, Selasa (1/12/2015). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Penemuan mayat Sragen, petani asal Gondang menemukan tulang bayi yang telah dikerumuni belatung.

Solopos.com, SRAGEN–Seorang petani asal Dusun/Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen, Jono, dikejutkan dengan bau busuk menyengat saat pergi ke sawah, Selasa (1/12/2015).

Advertisement

Bau itu berasal dari sekumpulan tulang belulang yang dikerumuni belatung di dalam ember plastik warna hitam.

Ember plastik itu ditemukan Jono di pelataran batu nisan permakaman umum Desa Tunggul pada pukul 08.00 WIB. Ember itu berisi pakaian daster warna hitam dan celana training warna kuning. Tulang belulang busuk itu ditemukan di bawah pakaian itu. Polisi menduga tulang belulang itu milik seorang bayi yang belum genap berusia sembilan bulan.

Jono kaget dan langsung berlari ke Balai Desa Tunggul untuk melaporkan kejadian itu. Kades Tunggul Suntoro sempat memastikan temuan Jono dan langsung melapor ke Polsek Gondang.

Advertisement

Kapolsek Gondang AKP Y. Trisnanto segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Tim Identifikasi Polres Sragen.

Tim Identifikasi datang untuk memeriksa lokasi dan barang bukti yang ditemukan warga itu. Polisi juga menggandeng Tim medis dari Puskesmas Gondang. Tim medis sempat merekonstruksi kumpulan tulang-tulang itu hingga membentuk kerangka bayi. Tim medis menyimpulkan sementara tulang itu diduga milik bayi yang usianya kurang dari sembilan bulan.

“Saya melihat langsung di lokasi kejadian saat polisi memeriksa tulang-tulang itu. Baunya memang menyengat. Makam itu terletak di perbatasan Desa Tunggul dan Tegalrejo, Gondang,” kata salah seorang saksi, Sri, 52, kepada Solopos.com, Selasa sore.

Advertisement

Kapolsek Gondang AKP Y. Trisnanto membenarkan kejadian tersebut. Dia menyatakan kasus itu langsung ditangani Satreskrim Polres Sragen.

“Olah TKP baru selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Kami masih membuatkan data administrasi terkait temuan tulang itu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo saat dihubungi Solopos.com, Selasa petang.

Dugaan awal tulang itu merupakan tulang bayi yang belum genap berusia sembilan bulan.
“Kami langsung menghimpun semua tulang itu untuk pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan tulang itu benar-benar tulang manusia sekaligus mengidentifikasi golongan darah, usia, dan DNA,” ujar Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif