Jogja
Selasa, 1 Desember 2015 - 08:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Ini Lokasi Titik Kedua Relokasi Warga Palihan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk lahan relokasi ditambah.

Harianjogja.com, KULONPROGO– Lahan untuk relokasi warga yang terdampak langsung pembangunan bandara baru dinilai cukup. Pemkab Kulonprogo menambah satu titik lokasi baru untuk relokasi bagi warga di Desa Palihan, Temon.

Advertisement

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah melakukan cek lokasi yang akan digunakan untuk merelokasi warga terdampak pembangunan bandara. Dari lima desa terdampak pembangunan bandara baru, warga yang paling banyak direlokasi yakni dari Desa Palihan.

“Saya sudah melakukan pemantauan dan cek lokasi untuk relokasi. Ada tambahan satu titik relokasi untuk warga [desa] Palihan, mengingat jumlah kepala keluarga yang harus direlokasi paling banyak di antara desa lainnya,” ujar Hasto, Senin (30/11/2015).

Hasto mengungkapkan, lokasi relokasi yang ditentukan awalnya hanya di tanah kas Desa Palihan itu sendiri. Di lokasi pertama, paling tidak jumlah kepala keluarga yang dapat ditampung yakni mencapai 146 kepala keluarga. Hasto mengatakan, lokasi ini sangat dekat dengan pintu masuk bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Advertisement

Selain itu, di lokasi tersebut nantinya akan dibangun sejumlah sarana umum, seperti puskesmas, sekolah, tempat ibadah dan lain sebagainya. Sedangkan, lokasi kedua yang dipilih untuk relokasi warga Palihan yakni di Desa Janten. Lokasi tersebut memang di luar Desa Palihan, namun lokasi ini juga dinilai cukup strategis bagi warga terdampak.

“Lokasi kedua ini, paling tidak jumlah kepala keluarga yang dapat ditampung yakni mencapai 122 kepala keluarga,” imbuh Hasto.

Sementara untuk lokasi relokasi untuk desa lainnya, berada di wilayah masing-masing. Hasto mengungkapkan, rencana penataan kawasan relokasi tersebut sudah diajukan ke Pemerintah DIY. Diharapkan, setelah proses ganti rugi telah diberikan pada warga, relokasi sudah bisa dimulai.

Advertisement

Sebelumnya, sejumlah warga di Dusun Munggangan, Desa Palihan mempertanyakan soal relokasi rumah mereka. Pasalnya, lokasi yang ditunjuk sebagai kawasan hunian baru bagi warga dinilai tidak cukup bagi warga terdampak yang ada di desa itu.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palihan Heru Supi Irianto. Heru menjelaskan, persoalan tanah kas desa masih dipermasalahkan. Selama ini tanah kas desa yang notabenenya adalah tanah bengkok merupakan salah satu sumber pendapatan bagi kesejahteraan pamong desa. Apabila tanah tersebut dijadikan lokasi relokasi, maka ke depan tentunya akan menjadi persoalan.

“Kalau dilihat dengan jumlah warga yang terdampak saat ini, tanah kas desa itu tidak cukup untuk menampung semua warga. Maka dari itu, kami ingin kejelasan dan kepastiannya,” ungkap Heru.

Menanggapi hal itu, bupati memastikan lahan untuk relokasi bagi warga akan cukup. Kekurangan itu sudah diantisipasi dengan ditetapkannya lokasi baru relokasi di Desa Janten.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif