Jatim
Senin, 30 November 2015 - 23:05 WIB

TAHANAN KABUR : 4 Tahanan Lari, 4 Polisi Terancam Pecat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memaparkan jati diri empat tahanan yang kabur ruang tahanan Mapolres Tulungagung, Senin (30/11) dini hari. (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Tahanan kabur dari sel tahanan Mapolres Tulungagung membuat nasib polisi penjaga terancam dipecet.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Empat polisi anggota Polres Tulungagung, Jawa Timur yang bertugas menjaga ruang tahanan saat empat tahanan kasus pencurian sepeda motor dan pencabulan melarikan diri, Senin (30/11/2015) dini hari, kini terancam sanksi pemecatan.

Advertisement

Kenyataan itu disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP F.X. Birawa Braja Paksa saat menanggapi insiden yang disebutnya sangat memalukan dan mencoreng institusi kepolisian yang dipimpinnya sejak enam bulan terakhir. “Kalau saya maunya dipecat saja. Tapi sanksi apa yang dijatuhkan masih menunggu hasil penyidikan yang saat ini tengah dilakukan tim Propam. Kalau terbukti membantu proses pelarian, tentu akan dipecat dan diancam pidana,” kata Birawa Braja Paksa di Tulungagung, Senin.

Sesuai prosedur, lanjut Kapolres, keempat polisi yang bertugas menjaga ruang tahanan sesuai jadwal piket harus menjalankan tugas secara berlapis. Dua petugas menjaga di dalam ruang tahanan yang ada di tengah, dan dua lainnya berjaga di luar. Namun saat peristiwa kaburnya keempat tahanan tersebut, diduga keempat polisi justru semuanya berada di luar ruang tahanan.

Advertisement

Sesuai prosedur, lanjut Kapolres, keempat polisi yang bertugas menjaga ruang tahanan sesuai jadwal piket harus menjalankan tugas secara berlapis. Dua petugas menjaga di dalam ruang tahanan yang ada di tengah, dan dua lainnya berjaga di luar. Namun saat peristiwa kaburnya keempat tahanan tersebut, diduga keempat polisi justru semuanya berada di luar ruang tahanan.

Sementara itu, sebagian tahanan justru diberi keleluasaan untuk tidur hingga luar sel namun masih di dalam ruang tahanan, mulai di area selasar atau lorong yang menghubungkan sel-sel tahanan menuju ruang jaga dan pintu keluar, serta di area ruang penjagaan sekaligus ruang televisi.

“Ini yang masih kami selidiki, kenapa petugas kami membiarkan tahanan berada di luar sel di saat jam malam di mana mereka semua [tahanan] harusnya berada di dalam sel. SOP ini sudah dibuat namun rupanya dlanggar,” ucapnya dengan nada ketus.

Advertisement

Selain personel kepolisian, sejumlah tahanan lain yang diduga mengetahui detik-detik kaburnya keempat tahanan kasus curanmor dan pencabulan yang baru sebulanan ini diringkus jajaran satreskrim setempat juga diperiksa.

Karena Overload
Muncul dugaan, insiden itu terjadi akibat jumlah penghuni prodeo melebihi kapasitas ruang tahanan Mapolres Tulungagung yang hanya memiliki empat kamar sel dewasa dan satu sel khusus untuk perempuan dan anak-anak dengan ukuran masing-masing 3 m x 2,5 m.

Idealnya, setiap ruang tahanan hanya diisi maksimal lima orang. Nyatanya, karena jumlah tahanan yang ditahan di Mapolres Tulungagung masih ada 50 orang (49 pria dan satu wanita), kapasitas sel bisa diisi lebih dari orang 10 orang.

Advertisement

Kondisi ruangan tahanan yang overload atau kelebihan muatan inilah yang menjadi alasan petugas jaga memberi kelonggaran kepada para tahanan untuk membuka kamar sel dan membiarkan mereka tidur hingga area selasar dan ruang penjagaan atau ruang televisi di tengah.

Aksi para tahanan saat kabur melalui plafon ruang penjagaan tersebut sempat terekam kamera close circuit television (CCTV) yang terpasang di ruang sudut-sudut lorong selasar tahanan maupun di depan ruang Satrekoba Polres Tulungagung.

Keempat tahanan yang diidentifikasi bernama Ony Supriandoko, 31, dan Andik Triono, 26, serta dua lainnya kasus pencabulan atas nama Rohmad Faizal, 31, dan Rendy Pratama, 21, kabur pada Senin (30/11/2015) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara memanjat plafon ruang penjagaan yang ditinggal petugas.

Advertisement

Operasi pencarian saat ini tengah dilakukan seluruh jajaran unit intelkam, reskrim serta satreskoba hingga batas waktu yang belum ditentukan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif