Jogja
Senin, 30 November 2015 - 08:55 WIB

PILKADA SLEMAN : Peserta Konvoi Mengaku Dijanjikan Uang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 45 Motor Pendukung Jokowi-JK yang Disita Polisi, Kini di Kantor Satlantas Polresta Solo

Pilkada Sleman untuk pelaku konvoi tak tertib mendapat sanksi.

Harianjogja.com, SLEMAN-Peserta konvoi yang secara sengaja menggunakan knalpot blombongan ditindak tegas Polda DIY. Mereka yang melintas di depan markas, langsung dicegat, ditangkap dan dipaksa mendengarkan suara knalpot di Halaman Mapolda, Minggu (29/11/2015).

Advertisement

Salah satu peserta konvoi yang tertangkap adalah Ibnu, 24, asal Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Remaja yang berprofesi sebagai karyawan ini diangkut ke Mapolda DIY pukul 11.00 WIB berikut motor Yamaha King nopol AB 6055 DK berknalpot blombongan. Ibnu diminta oleh Ketua Tim Patroli Gabungan, Kombes Pol. Andi Fairan untuk menaruh telinganya di dekat knalpot untuk merasakan bisingnya suara knalpot blombongan. Ketika itu pula, Ibnu harus menarik pedal gas dengan kencang hingga menghasilkan suara bising.

“Gimana rasanya,” tanya Andi yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba itu.
“Pekak [bising] pak, telinga saya budeg,” jawab Ibnu.
“Kamu tahu kalau tindakan itu menganggu masyarakat dengan suara seperti itu?,” tanya Andi lagi.
“Tahu pak, saya tidak akan mengulangi lagi,” jawab Ibnu lagi.

Saat ditanya wartawan, Ibnu mengaku sengaja ikut berkonvoi dengan knalpot blombongan karena ingin mendapatkan kepuasan. Ia menggunakan motor sendiri dan knalpotnya lalu diganti di bengkel. Tetapi saat akan berkumpul dengan peserta konvoi lainnya di Pugeran, Condongcatur, ia tertangkap petugas. Ibnu mengaku dijanjikan uang antara Rp50.000 hingga Rp100.000 jika ikut berkonvoi.

Advertisement

“Infonya dapat Rp50.000 tapi kumpul dulu. Lha ini saya tombok, belum dapat uang, belum dapat kaos, keburu tertangkap,” kata dia.

Kepala Biro Operasional Polda DIY Kombes Pol. Kusharyanto menjelaskan, pihaknya mengamankan 131 motor blombongan yang digunakan para peserta konvoi. Mereka diamankan dari Polres jajaran dan tim Polda DIY. Terdiri atas Polda DIY mengamankan 27 motor, Polres Sleman 82 motor, Polres Bantul 11 motor, dan Polresta Jogja 11 motor blombongan. Kemudian menyita belasan senjata tajam seperti pedang, ruyung, stik besi, keling, bayonet serta pipa besi. Tak hanya itu sepucuk air softgun dan belasan botol miras turut diamankan dari peserta konvoi. “Ada 40 orang yang saat ini kami sidik, kalau yang bawa sajam, air softgun sudah pasti bisa dijerat hukum,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan kampanye, lanjut dia, kawasan perbatasan dilakukan pengamanan dengan sistem pagar betis oleh 485 personel dengan dibantu satu SSK dari Polres Kulonprogo.

Advertisement

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan motor yang memakai knalpot blombongan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor akan ditindak melalui Ditlantas. Kemudian peserta yang membawa senjata tajam, air softgun dan pentungan penanganannya diserahkan ke Ditreskrimum.

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif