Jogja
Senin, 30 November 2015 - 13:55 WIB

KEBIJAKAN UNIK : Tak Kerjakan PR Tujuh Kali, Murid Diminta Belajar dengan Adik Kelas Sehari

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa siswa SD Muhammadiyah Menguri di Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap, Kulonprogo bersiap melakukan foto bersama usai mengikuti deklarasi hari dongeng nasional di sekolahnya, Sabtu (28/11/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Kebijakan unik di sebuah sekolah di Wonosari, seorang siswa yang tidak mengerjakan PR tujuh kali, harus belajar dengan adik kelas selama sehari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kebijakan Sekolah Dasar Negeri 6 Wonosari yang menghukum murid untuk belajar sehari dengan adik kelas diprotes sejumlah wali murid. Hingga sekarang sudah ada tiga siswa yang turun kelas, sedang dua siswa lainnya tinggal menunggu waktu untuk merasakan hal tersebut.

Advertisement

Kebijakan ini hanya berlaku bagi siswa-siswa yang tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah minimal tujuh kali, sementara untuk siswa yang rajin mengerjakan akan terhindar dari hukuman tersebut. Pihak sekolah menyatakan, hukuman sudah melalui kesepakatan bersama dengan siswa di setiap kelas.

Salah seorang wali murid yang keberatan, Wahyu Kurniawan mengakui jika keponakannya akan dihukum belajar dengan adik kelas selama satu hari. Hukuman itu diberikan karena keponakannya tidak mengerjakan PR sebanyak 16 kali. “Jujur saya kaget dengan hukuman tersebut,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (29/11/2015).

Dia mengaku kecewa dengan pihak sekolah dengan penerapan hukuman tersebut. Selain bisa menggangu psikis siswa, Wahyu mengaku belum sekali pun mendapatkan informasi tentang pemberlakuan hukuman ini dari pihak sekolah.

Advertisement

“Keponakan saya itu masih kecil. Meski hanya sehari, tapi efek hukuman itu sangat terasa dan tidak baik terhadap perkembangan anak,” keluhnya.

Dia pun berharap agar pihak sekolah lebih bijak dalam mendidik para murid. Sanksi bagi siswa yang bandel itu memang dibutuhkan, namun harus dikaji terlebih dahulu sebelum aturan tersebut diberlakukan. Misalnya saat ada sejumlah siswa yang tidak mengerjakan PR hingga berkali-kali, harusnya dicari dulu akar permasalahan, kenapa si anak tidak mengerjakan tugas tersebut, dan bukan langsung diberikan hukuman.

“Setidaknya wali murid juga diberitahu melalui surat tertulis, tapi hukuman ini malah langsung diumumkan saat rapat. Gara-gara masalah ini, keponakan saya jadi sedikit minder,” kata Wahyu.

Advertisement

Terpisah, Kepala SDN 6 Wonosari Iryan Swasini tidak menampik adanya hukuman belajar dengan adik tingkat selama sehari. Aturan ini juga sudah melalui kesepakatan bersama seluruh murid. “Aturannya beda-beda, karena disesuaikan dengan kesepakatan di masing-masing kelas. Apalagi peraturan ini yang buat para murid sendiri,” kata Iryan.

Dia menjelaskan, hingga sekarang sudah ada tiga siswa yang sudah menjalani hukuman, sementara itu masih ada dua murid lainnya yang terancam hukuman yang sama. Iryan mengakui, meski agak berat namun kebijakan itu memberikan efek positif.

Sebagai buktinya, sambungnya, para siswa yang sempat merasakan belajar dengan adik tingkat bisa lebih rajin dalam belajar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif