News
Senin, 30 November 2015 - 17:30 WIB

KASUS BANSOS SUMUT : Rio Capella Bantah Pernah Ngaku Jadi Jaksa Agung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Patrice Rio Capella (JIBI/dok)

Kasus Bansos Sumut sempat mengejutkan saat Patrice Rio Capella menyebut dirinya pernah dicalonkan sebagai Jaksa Agung.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, membantah pernah menyatakan dirinya sebagai calon jaksa agung kepada Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho.

Advertisement

“Kenapa menyampaikan pernah dicalonkan sebagai Jaksa Agung?” tanya hakim kepada Patrice dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11/2015).

“Bukan, dalam pembicaraan itu Pak Gatot ngomong, ‘Pak Rio tidak jadi menteri pada waktu itu?’ Saya bilang kan ternyata tidak. Lalu Pak OC Kaligis bilang ‘jadi Jaksa Agung sekalian’. Saya jawab bukan-bukan,” jawab Patrice.

Dalam pertemuan di Cafe Edogen pada April 2015, Patrice Rio Capella sempat bertemu dengan Gatot. Pada saat itu, dalam disebutkan Patrice sempat menyatakan bahwa dirinya merupakan salah satu kandidat Jaksa Agung.

Advertisement

Patrice menjelaskan saat itu posisinya menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa menjadi Jaksa Agung, bukan menyatakan diri sebagai calon Jaksa Agung. “Bukan saya yang ujug-ujug cerita [bahwa] saya calon Jaksa Agung,” ujar Patrice.

Atas dakwaan dugaan menerima uang suap senilai Rp200 juta tersebut, Patrice disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara ditambah denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif