Tenaga honorer K2 Klaten masih ada ratusan orang menunggu kepastian pengangkatan CPNS.
Solopos.com, KLATEN–Pengangkatan 296 honorer kategori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga kini belum ada kejelasan. Namun, pemkab memastikan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) untuk honorer K2 tersebut sudah ditandatangani.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Edy Hartanta, mengatakan 296 honorer K2 itu merupakan bagian dari 1.060 honorer K2 yang lulus seleksi serta diusulkan ke Kemenpan RB dan BKN guna mendapatkan SK pengangkatan menjadi CPNS. Namun, baru sekitar 759 orang mendapatkan SK CPNS serta sudah diangkat menjadi PNS.
“Untuk pendataan terakhir, dari 296 orang itu ada pengurangan menjadi sekitar 273 orang. Karena ada yang mengundurkan diri,” kata dia, Minggu (29/11/2015).
Edy tak menampik hingga kini belum ada kejelasan kapan 200an K2 tersebut bakal mendapatkan SK pengangkatan menjadi CPNS. “Yang jelas SPTJM [surat pertanggungjawaban mutlak] sudah ditandatangani oleh bupati. Kami juga sudah mengirimkan ke pusat. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ada kejelasan,” ungkapnya.
Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI), Anggoro Budi Suseno, mengatakan dengan ditandatanganinya SPTJM setidaknya bisa membuat lega para honorer K2 yang hingga kini belum menerima SK pengangkatan menjadi CPNS.
“SPTJM itu merupakan salah satu syarat utama untuk pemihakan teman-teman yang belum menerima SK. Dengan dibuatnya SPTJM oleh pihak terkait otomatis kesempatan teman-teman terbuka untuk diangkat menjadi PNS,” urai dia.