Jatim
Minggu, 29 November 2015 - 19:05 WIB

TATA KOTA MADIUN : Satpol PP Kota Madiun Ancang-Ancang Tertibkan PKL Jl. Nori

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas PKL di Jl. Batanghari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jatim, Rabu (25/11/2015). Para PKL diimbau untuk membongkar lapak berjualan hingga batas waktu 3 Desember 2015. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Tata Kota Madiun disikapi Kantor Satpol PP dengan rencana penertiban bangunan di Jl. Nori, wilayah Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Madiunpos.com, MADIUN – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun memastikan bakal menertibkan belasan bangunan kios di Jl. Nori, wilayah Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Desember 2015.

Advertisement

Kepala Kantor Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, mengatakan Satpol PP Kota Madiun bakal menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun untuk menertibkan bangunan di Jl. Nori. Menurut dia, Satpol PP Kota Madiun perlu menggandeng BPN Kota Madiun karena tidak semua bangunan di Jl. Nori menempati lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, melainkan sebagian milik pribadi atau swasta.

“Kami lihat dulu daerah Jl. Nori. Ada risiko rawan terhadap kecelakaan atau tidak? Ada space untuk RTH [ruang terbuka hijau] atau tidak? Kalau sudah ada gambaran, kami cari solusi mereka [pengguna bangunan] masih bisa jualan di Jl. Nori atau tidak?” kata Sunardi saat dimintai informasi Madiunpos.com mengenai tata Kota Madiun, Sabtu (28/11/2015).

Sunardi menyampaikan bangunan permanen yang bediri di atas lahan negara bakal dibongkar. Menurut dia, pedagang yang menempati bangunan tersebut diarahkan untuk pindah berjualan. Sesuai instruksi Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Sunardi menjelaskan, kawasan Jl. Nori akan ditata kembali untuk menjadikan trotoar maupun taman yang ditanami sejumlah pohon untuk menambah RTH di Kota Gadis.

Advertisement

Selain di Jl. Nori, Sunardi menjelaskan, Satpol PP Kota Madiun juga akan menertibkan puluhan bangunan di Jl. Batanghari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Berbeda dengan pedagang di Jl. Nori, menurut dia, sejumlah pedagang di Jl. Batanghari kurang kooperatif karena terus menolak untuk dipindah, meski telah disiapkan tempat relokasi.

Diberitakan Madiunpos.com sebelumnya, salah seorang PKL Jl. Batanghari, Dewi, 45, mengatakan PKL di Jl. Batanghari kompak menolak kebijakan Pemkot Madiun yang hendak membongkar lapak berjualan mereka. Dia menyebut PKL siap mempertahankan keputusan untuk tidak pindah berjualan karena khawatir kehilangan pelanggan yang rata-rata sudah digaet selama lebih dari 25 tahun.

“Kami rapat-rapat terus. Kami tidak ingin pindah. Sebagian besar dari kami sudah berjuaan di Jl. Batanghari selama lebih dari 25 tahun. Kami juga khawatir jika nanti pindah, pelanggan hilang, sedangkan pemerintah pasti akan menarik retribusi lebih besar setiap hari. Kami berharap pemerintah membangun selter baru [di Jl. Batanghari] yang menurut mereka baik atau dikatakan tidak mengganggu,” kata Dewi mengomentari rencana tata Kota Madiun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif