Soloraya
Sabtu, 28 November 2015 - 12:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Kecelakaan Lalu Lintas Boyolali hingga Pilkada Solo

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Soloraya edisi Sabtu (28/11/2015)

Solopos hari ini halaman Soloraya memberitakan kecelakaan lalu lintas di Boyolali hingga pilkada di Solo.

Solopos.com, SOLO – Tiga kecelakaan lalu lintas di Boyolali dalam sehari yang menewaskan satu orang menjadi berita utama di halaman utama Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu (28/11/2015).

Advertisement

Selain itu, berita Pilkada Solo juga menjadi berita utama di halaman Soloraya. Tim pemenangan Rudy-Purnomo menyiapkan 7.000 personel Guraklih untuk bertugas di TPS di Kota Solo. Panwaslu mengingatkan Guraklih tidak mengintimidasi pemilih.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya di Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 28 November 2015, berikut:

KECELAKAAN LALU LINTAS : Sehari 3 Kecelakaan, 1 Tewas
Tiga kecelakaan terjadi dalam sehari di Boyolali. Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Semarang-Solo tepatnya di pertigaan Ngangkruk di Desa Ngangkruk, Banyudono, Boyolali, Jumat (27/11/2015). Kecelakaan karambol melibatkan tiga truk tersebut mengakibatkan dua orang luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Advertisement

Kecelakaan juga terjadi di dua lokasi lain yakni jalan raya Solo-Semarang tepatnya di depan Pabrik Safaritex, Desa Bangak, Banyudono, Boyolali pada pukul 07.45 WIB. Kecelakaan melibatkan antara sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AD 5628 FT dan mobil pick up berpelat nomor AD 1795 CK. Pengendara sepeda motor Suradi Hendrato, 60, warga Dukuh Ngronggah RT 001/RW 008, Desa Grogol, Sukoharjo tewas dalam perjalanan di rumah sakit.

Baca selengkapnya : epaper.solopos.com

PILKADA SOLO : Panwaslu Ingatkan Guraklih Tak Intimidasi Pemilih

Advertisement

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo mewanti-wanti ribuan Guraklih agar tidak mengintimidasi pemilih di TPS. Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta mengatakan petugas Guraklih tidak diperbolehkan mengenakan atribut kampanye.

Petugas Guraklih juga tidak diperkenankan masuk ke TPS. Mereka hanya diperbolehkan berkegiatan di luar TPS dan tidak mengintimidasi pemilih.

Baca selengkapnya : epaper.solopos.com

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif