Narkoba Jatim dimusnahkan BNNP setempat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, 22,4 kg ganja, dan 3.073 butir pil ekstasi yang diamankan dari tujuh tersangka. Pemusnahan narkoba Jatim itu dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/11/2015), di hadapan para pelajar. Para pelajar itu diajak menyaksikan uji narkotika serta mendapat penjelasan mengenai bahaya narkoba saat pemusnahan narkoba sitaan BNNP Jatim itu.