Jogja
Jumat, 27 November 2015 - 06:20 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : Temukan Pelanggaran? Laporkan ..

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panwaslu (Kahabainfo)

Pilkada Gunungkidul, Panwaslu sedang mendalami dugaan pelanggaran dengan modus pembagian sembako.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Buchori Ichsan mengungkapkan Panwaslu sedang mendalami dugaan pelanggaran dengan modus pembagian sembako saat pembekalan saksi.

Advertisement

“Cari bukti-buktinya terlebih dahulu, kalau memang memenuhi unsur pelanggaran, calon yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi,” katanya, Rabu (25/11/2015)

Budi menambahkan masyarakat mesti lebih berani melaporkan tindak pelanggaran yang dilakukan pasangan calon. Mengingat, dari 15 kasus pelanggaran yang ditemukan Panwaslu, tidak ada satu pun yang merupakan laporan dari masyarakat.

Selain mengajak seluruh masyarakat berani melaporkan tindak pelanggaran, masyarakat perlu mengingat melaporkan tindakan pelanggaran ada konsekuensinya, yaitu harus menyertakan bukti dan juga berani menjadi saksi.

Advertisement

Anggota Panwaslu Gunungkidul Ton Martono memaparkan Panwaslu mencermati kinerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara. Terutama saat rekapitulasi penghitungan suara.

Dia menilai TPS menjadi lokasi paling rawan pelanggaran karena ada sejumlah KPPS yang baru, dan belum benar-benar diketahui kompetensinya.

“Belum sepenuhnya memahami aturan dalam Pilkada sehingga akan diawasi lebih ketat,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif