Jatim
Jumat, 27 November 2015 - 11:05 WIB

PILKADA 2015 : Surat Suara Rusak Pilkada Ngawi Jadi 9.570

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menyortir dan melipat surat suara.(JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada 2015 siap digelar di Ngawi seiring siapnya 741.269 lembar surat suara.

Madiunpos.com, NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menemukan 9.570 lembar surat suara dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai dalam pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang dijadwalkan 9 Desember mendatang.

Advertisement

Berdasarkan catatan Kantor Berita Antara, jumlah surat suara rusak yang tercatat Kamis (26/11/2015) itu berlipat ganda jumlahnya dari temuan sebelumnya yang dilaporkan Selasa (24/11/2015) lalu. Kala itu, baru 3.552 lembar surat suara rusak yang ditemukan pegawai penyortir.

Ketua KPU Ngawi Syamsul Wathoni mengatakan ribuan lembar surat suara rusak tersebut ditemukan saat petugas melakukan proses sortir dan pelipatan. “Hasil terakhir proses sortir, ditemukan total kerusakan mencapai 9.570 lembar surat suara. Penggantian surat suara rusak tersebut dibebankan kepada pihak percetakan dan maksimal tiga hari ke depan sudah harus dikirim ke KPU Ngawi,” ujar Syamsul Wathoni kepada wartawan.

Menurut dia, kerusakan di antaranya diakibatkan karena kondisi surat suara yang warnanya buram atau tidak jelas, surat suara hanya berukuran setengahnya saja, sobek, ataupun tercetak satu sisi. Dengan temuan ribuan surat suara rusak tersebut, jumlah surat suara yang kondisinya bagus tercatat 741.269 lembar.

Advertisement

Dijaga 24 jam
Surat suara yang telah siap pakai kini diamankan di ruangan khusus dalam kondisi terkunci dan dijaga ketat selama 24 jam oleh anggota Polres Ngawi. Adapun, jumlah keseluruhan surat suara yang disortir mencapai 750.839 lembar ditambah 2.000 lembar surat suara cadangan untuk pilkada ulang.

Syamsul Wathoni menambahkan, sambil menunggu proses pengepakan logistik pilkada, KPU setempat juga telah menyiapkan urusan surat-menyurat untuk keperluan administrasi pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Guna menghindari pemalsuan dan kecurangan, seluruh surat penting telah dipasang stiker berhologram khusus oleh KPU setempat.

Sementara itu, pendistribusian logistik pilkada ke tingkat PPK direncanakan akan dilakukan pada tanggal 5 Desember mendatang, empat hari menjelang jadwal pemungutan suara Pilkada 2015.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif