Jogja
Jumat, 27 November 2015 - 08:55 WIB

PENOBATAN PA X : Akta Kematian PA IX Disampaikan, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kraton Pakualaman (kerajaannusantara.com)

Penobatan PA X belum terlihat segera dilakukan.

Harianjogja.com, JOGJA-Carik Urusan Kapanitran Puro Pakualaman, RM Sosrodirjo mengatakan pihaknya telah menyampaikan akte kematian PA IX kepada DPRD DIY dan Pemda DIY, kemarin. Akte kematian itu diakuinya sebagai dasar pemerintah bahwa PA IX sudah wafat dan segera ada penggantinya.

Advertisement

“Akte kematian resmi ditandatangani Kawedanan Hageng Kasentanan,” katanya di Puro Pakualaman, Kamis (26/11/2015).

Diketahui KBPH Prabu Suryodilogo bakal menjadi PA X. Ia telah diangkat menjadi putra mahkota oleh PA IX pada 2012 lalu, kemudian Suryodilogo ditunjuk menjadi pelaksana harian Paku Alam oleh Kawedanan Hageng Kasentanan dua jam sebelum PA IX wafat dan diumumkan menjelang pemakaman ayahnya.

KBPH Prabu Suryodilogo merupakan anak tertua PA IX. Ia menikah dengan BRAY Atika Suryodilogo pada 6 Juli 1992 dan dikaruniai dua anak laki-laki bernama Suryo Sri Bimantoro dan Bismo Srenggoro Kunto Nugroho.

Advertisement

Suryodilogo saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Pemda DIY, PNS golongan eselon II. Sebelumnya dia menjabat sebagai kepala bidang di Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY. Karis PNS-nya diawali dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif