News
Jumat, 27 November 2015 - 19:00 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Kompolnas Sebut Polisi Mampu Deteksi Kasus Setya Novanto, Tunggu Apa Lagi?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencatutan nama Jokowi dinilai bisa ditangani Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meminta Polri responsif menindaklanjuti perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi kontrak Freeport Indonesia.

Advertisement

“Bahwa kami mohon Polri mempertimbangkan tiga poin dari kami,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jumat (27/11/2015).

Pertama, Polri harus menjemput bola menindaklanjuti kasus tersebut untuk menggali kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang diduga dilakukan Setya Novanto. Kendati sudah bergulir sidang kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompolnas berpendapat pelanggaran hukum potensial terjadi.

“Kedua, berdasarkan kebiasaan serta tata aturan yang ada pelanggaran etik berbeda dengan pelanggaran hukum. Bisa saja penanganan itu dilakukan terpisah sepanjang ada bukti permulaan dan kecurigaan pelangaaran hukum,” katanya.

Advertisement

Ketiga, ujar Edi Hasibuan, Kompolnas mendorong Polri profesional menjaga independesinya dalam mengusut kasus tersebut agar tidak terpancing masuk arus politis. “Soal itu pencemaran nama baik atau penipuan, kami serahkan pada kepolisian. Polisi mempunyai kemampuan mendeteksi tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Polri menyatakan belum mau bergerak merespons laporan alias menunggu rekomendasi MKD. “Biarkan MKD bersidang, saya tidak tahu rekomendasinya apa bisa saja [pidana],” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat berdiskusi dengan jajaran redaksi Bisnis Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Menurut dia, melalui sidang itu nantinya akan diketahui faktanya kasusnya seperti apa. Sebab untuk saat ini, Polri belum mengetahui detil kasus tersebut sehingga urung bergerak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif