News
Kamis, 26 November 2015 - 16:20 WIB

UMKM DIY : Baru 7.000 dari 17.000 WP yang Bayar Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

UMKM DIY terus didorong mandiri untuk berkontribusi bagi bangsa.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY Adilega Tanius menjelaskan Business Development Service (BDS) mendorong UMKM di Jogja naik kelas.

Advertisement

“Tidak semata-mata bertujuan UMKM harus punya nomor pokok wajib pajak (NPWP), belum sampai ke arah sana,” kata kepada wartawan dalam kegiatan Business Development Service (BDS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY di XT Square, Rabu (25/11/2015).

Namun, ia tidak menampik semakin maju sebuah UMKM, maka pajak yang dibayarkan juga besar. Hal itu, tuturnya, juga menjadi bagian dari pembinaan kepada UMKM supaya memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban perpajakan. Di DIY, terdapat 86.000 UMKM dan yang memiliki NPWP baru 19.000 usaha.

“Masih banyak potensi yang belum tergali,” tuturnya.

Advertisement

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jogja Soleh Abdurahman menambahkan baru sekitar 7.000 dari 17.000-an wajib pajak (WP) pelaku usaha di Jogja yang membayar pajak. Meskipun demikian, pertumbuhan pajak dari UMKM di Jogja mencapai 97% pada tahun ini.

“Untuk target penerimaan pajak tahun ini Rp1,8 triliun dan baru terealisasi 65 persen,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif