Soloraya
Kamis, 26 November 2015 - 00:40 WIB

PILKADA SOLO : Panwaslu Didesak Klarifikasi Video Anak Cawawali Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Solo, munculnya video anak calon wakil wali kota Solo, membuat Panwaslu didesak segera mengklarifikasi.

Solopos.com, SOLO–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo diminta segera mengklarifikasi terkait beredarnya video ajakan tidak memilih calon wakil wali kota (cawawali) PDI Perjuangan (PDIP), Achmad Purnomo di Pilkada.  Kepastian tindakan diperlukan agar peredaran video tak memantik keresahan di masyarakat.

Advertisement

Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Sunny Ummul Firdaus, menilai beredarnya video anak cawawali Achmad Purnomo, Eko Prasetyo, yang mengajak warga tidak memilih sang ayah menjadi fenomena tersendiri di Pilkada Solo.

Menurut Sunny, Panwaslu harus mampu memetakan motif di balik persolan tersebut. “Perlu ada upaya klarifikasi agar problem menjadi terang benderang. Jangan sampai perederan video memicu keresahan masyarakat,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (25/11/2015).

Sunny menilai pernyataan Eko yang diklaim merupakan sikap pribadi perlu dikaji ulang kaitannya dengan konstelasi pilkada. Dia menyebut ada kemungkinan tarik menarik kepentingan oleh tim sukses dalam mencuatnya video tersebut. Meski demikian ia mengatakan sulit membaca siapa sebenarnya pihak yang diuntungkan dari video berdurasi satu menit 13 detik itu.

Advertisement

Menurut Sunny, Panwaslu harus tegas jika memang ditemukan adanya pelanggaran tersebut. “Termasuk adanya peluang kampanye hitam. Ajakan tidak memilih itu termasuk kampanye untuk salah satu pasangan atau bukan? Terlebih kegiatan itu dilakukan di tempat ibadah,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Panwaslu, Sri Sumanta, merasa belum perlu mengklarifikasi pihak yang terkait dengan munculnya video. Pihaknya mengklaim belum menemukan pelanggaran dalam materi video.  “Kami belum melihat ada unsur SARA atau kampanye hitam di video tersebut,” ucapnya. Sejauh ini Panwaslu melihat pernyataan Eko murni sikap pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan kampanye.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif