Soloraya
Kamis, 26 November 2015 - 18:40 WIB

PENDAPATAN KARANGANYAR : Tunggakan PBB Rp5,2 Miliar Tak Bisa Ditagih, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendapatan Karanganyar, Pemkab gagal menagih tunggakan PBB senilai Rp5,2 miliar.

Solopos.com, KARANGANYAR–KARANGANYAR-Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2002-2012 Kabupaten Karanganyar sebesar Rp5,2 miliar dari total Rp36 miliar, terancam menguap alias tidak bisa ditagih. Sebab Pemkab tidak mempunyai nama dan alamat wajib pajak yang bertanggung jawab atas tunggakan tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karanganyar, Sumarno, mengatakan dari Rp36 miliar, sebagian tunggakan sudah tertagih.
“Saat serah terima pengelolaan PBB dari KPP Pratama, tunggakan mencapai Rp36 miliar. Tapi seiring perjalanan waktu sebagian wajib pajak sudah membayar tunggakan. Yang tidak bisa ditagih Rp5,2 miliar karena tak ada alamat dan nama,” ujar dia, Kamis (26/11/2015).

Sumarno menjelaskan sisa tunggakan PBB yang sedang ditagih Pemkab sekitar Rp16,1 miliar. Pihaknya bertekad mengoptimalisasi upaya penagihan untuk memacu pendapatan asli daerah (PAD) 2016. “Penagihan kami upayakan bisa optimal,” imbuh dia.

Sumarno menjelaskan upaya lain memacu PAD yaitu optimalisasi tagihan PBB saban tahun. Tapi masih saja ada tagihan PBB yang tidak terbayarkan setiap tahun. Dari target PAD sekitar Rp28 miliar per tahun, rata-rata realisasinya hanya sekitar Rp26 miliar.

Advertisement

Tak hanya dari PBB, Pemkab berencana mengoptimalisasi PAD dari pajak hotel Rp1 miliar, dan pajak restoran Rp200 juta. “PAD akan kami pacu tahun depan dari berbagai pos pendapatan. Selain PBB, sektor perhotelan dan restoran akan kami optimalkan,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko, mengakui sebagian tunggakan PBB peninggalan KPP Pratama, sudah tertagih. Rata-rata tunggakan yang tertagih Rp5 miliar per tahun. Tapi sisa tunggakan yang belum tertagih masih besar.

Dia berharap Pemkab bisa lebih serius dalam penagihan tunggakan PBB. Sebab Pemkab sedang membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan. Kendati diakui politikus PKB tersebut, Pemkab terbentur tidak adanya data sebagian wajib pajak yang menunggak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif