Jogja
Kamis, 26 November 2015 - 12:55 WIB

MORATORIUM CPNS : DIY Terancam Kekurangan 280 Pegawai, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi CPNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Moratorium PNS berdampak pada kinerja instansi terkait karena kekurangan personel.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY terancam kekurangan 280 pegawai negeri sipil (PNS) jika 2016 mendatang belum dibolehkan menambah PNS sesuai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Crisnandi yang berencana memperpanjang moratorium penerimaan PNS.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto mengatakan tahun ini ada 80 PNS di jajaran Pemda DIY yang akan pensiun. Sementara tahun depan, sudah ada 200 PNS yang akan berakhir masa kerjanya. Sebagian besar yang pensiun 2016 adalah PNS yang sudah masuk masa pensiun sejak dua tahun lalu, namun kembali diperpanjang sebagai solusi kekurangan PNS.

“Kalau tidak ada penerimaan PNS lagi ya otomatis kita kekurangan 280 pegawai,” katanya saat ditemui sebelum audiensi dengan paguyuban guru honorer di DPRD DIY, Rabu (26/11/2015).

Agus mengaku pihaknya juga tidak mungkin menutupi kekurangan pegawai dengan mengangkat pegawai nonorer, karena akan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005. Pegawai honorer yang ada di Pemda saat ini jumlahnya sekitar 93 yang usianya sudah diatas 35 tahun ke atas.

Advertisement

Pihaknya setiap tahun selalu mengajukan lebih kurang 1.000 PNS namun belum disetujui. “Kalau tidak ada penambahan PNS kita maksimalkan pegawai yang ada.” ujar Agus.

Yuddy mengatakan akan memperpanjang moratorium penerimaan PNS 2016, kecuali untuk petugas kesehatan, tenaga pendidik, dan aparat penegak hukum, “Selain itu tetap moratorium,” katanya di Kepatihan, Selasa (25/11/2015).

Menurut Yuddy, moratorium itu dikarenakan anggaran belanja pegawai sudah melebihi 42% dari APBN. Demikian juga banyak daerah yang anggaran belanja pegawainya melebihi 80% dari APBD

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Moratorium PNS Pemda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif