Jatim
Kamis, 26 November 2015 - 00:05 WIB

FOTO MIRAS JOMBANG : 324 Botol Arak Disita Polisi Jombang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gelar perkara kasus peredaran miras ilegal di Mapolres Jombang, Selasa (24/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Miras Jombang jenis arak disita polisi.

Sejumlah polisi memperlihatkan barang bukti miras (minuman keras) saat gelar perkara di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Selasa (24/11/2015). Satuan Sabhara Polres Jombang menyita 489 liter miras jenis arak Jawa yang dikemas dalam 324 botol bekas minuman air minum dalam kemasan sebagai barang bukti kasus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif