Jogja
Kamis, 26 November 2015 - 12:20 WIB

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Pemerintah Lepas Tangan Pembebasan 300 Ha Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Kawasan Industri Piyungan masih menggantung.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan lepas tangan dalam proses pembebasan lahan Kawasan Industri Piyungan (KIP) seluas 300 hektare.

Advertisement

Kepala Dinas Prindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, Pemkab hanya sebatas menetapkan KIP seluas 300 hektare. “Penetapan itu sudah dilakukan melalui SK [surat keputusan] bupati yang turun 2015 ini,” terang Sulistyanta, Selasa (23/11).

Setelah itu, proses pembebasan lahan untuk KIP diserahkan ke investor yang akan menanamkan modalnya dilokasi tersebut. ditambahkannya, tanah seluas 300 hektare itu terdiri dari tanah kas desa Sitimulyo dan Srimulyo Piyungan serta tanah milik warga.

Berisi permukiman penduduk, lahan pertanian tadah hujan, perkebunan dan lahan menganggur.

Advertisement

“Jadi negosiasi nanti antara investor dengan pemerintah desa kalau itu tanah kas desa dan antara investor dengan warga kalau itu tanah warga,” jelasnya.

Terkecuali bila Pemkab Bantul diminta memfasilitasi negosiasi pembebasan lahan menurutnya baru pemerintah turun tangan. Itu pun sebatas memfasilitasi pertemuan untuk negosiasi. Sulistyanta enggan menanggapi bila terjadi penolakan warga saat negosiasi pembebasahan lahan KIP.

Ditambahkannya, pemerintah tidak memasang target berapa lama waktu pembebasan lahan. Ia berharap pembebasan lahan berjalan alamiah antara pengembang dengan masyarakat atau pemerintah desa. Sulistyanta juga enggan menyebutkan berapa investor yang akan menanamkan modalnya di lahan seluas 300 hektare tersebut.

Advertisement

Sejauh ini, Disperindagkop baru mengonfirmasi sebuah perusahaan asal Amerika yang memproduksi sejumlah produk diantaranya mainan anak-anak yang akan membuka pabrik di Piyungan. “Intinya kami memfasilitasi investor yang memproduksi barang di luar yang diproduksi UMKM [Usaha Mikro Kecil Menengah] seperti gerabah atau batik. Syarat lainnya industri itu padat karya,” papar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifuddin mengatakan, pemerintah hendaknya menyosialisasikan pengembangan kawasan industri hingga ke akar rumput. “Karena saat ini kebijakan ini hanya disosialisasikan ke beberapa orang saja, padahal warga yang terdampak banyak,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif